Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
'Aku Papua' Dinyanyikan Tanpa Izin di PON XX, Pihak Franky Sahilatua Buat Aduan
17 Oktober 2021 17:15 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pembukaan PON XX Papua telah digelar dengan meriah pada 2 Oktober 2021. Perhelatan PON XX pun telah ditutup pada 15 Oktober lalu. Lagu Aku Papua menjadi salah satu lagu yang dibawakan dalam pembukaan perhelatan akbar tersebut.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, lagu itu diduga dibawakan tanpa meminta izin pihak ahli waris pencipta lagu tersebut, Franky Sahilatua. Pihak keluarga Franky kemudian mengambil sikap atas persoalan itu.
Kuasa hukum ahli waris Franky, Igor Renjana, mengatakan pihaknya sudah memasukkan aduan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Aduan tersebut dilayangkan pada tanggal 10 Oktober lalu.
“Kasusnya, ya, pokoknya (lagu) Aku Papua itu (dibawakan) di pembukaan PON itu, enggak ada izin dari ahli waris Franky. Ya, kita lagi laporin ke DJKI,” ungkap Igor ketika dihubungi belum lama ini.
Dalam aduannya, Igor memang tak mencantumkan siapa pihak yang dilaporkan. Sebab mereka juga belum tahu siapa yang harusnya bertanggung jawab atas perkara itu.
“Dalam lidik itu berarti. Masih saya serahkan sama penyidik, nanti siapa yang bertanggung jawab. Karena kita melihatnya itu, kan, di channel YouTube Sekretariat Presiden,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
“Di situ saya enggak tau, apakah EO-nya, apakah Kemenpora atau dari kepala Staff Kepresidenan yang menggunakan channel YouTube itu. Pokoknya, kita lihat dari segi komersilnya saja,” tambah Igor.
Aku Papua dalam pembukaan PON XX dinyanyikan oleh Edo Kondologit , Nowela Idol , dan Michael J. Igor pun mengatakan bahwa ketiga penyanyi itu belum menyampaikan izinnya.
“Enggak ada (izin), ke kita enggak ada sama sekali,” tutur Igor.
Menurut Igor, lagu tersebut merupakan karya seni yang sepatutnya pencipta lagu tersebut mendapat apresiasi. Meski sudah tiada, ahli waris punya hak atas bentuk apresiasi tersebut.
Igor menekankan bahwa pihak keluarga Franky tentu merasa dirugikan. Mengingat adanya hak ekonomis yang didapat dari penggunaan lagu tersebut.
“Misalnya, kalau teman dekat itu biasanya, 'eh saya minta izin, dong, mau nyanyiin ini aja' kalau misalnya bayarannya enggak mahal-mahal amat, ya, masa kita minta royalti. Ya, bayarannya sedikit, kasihan gitu, kan. Kalau ini, kan, perhelatan nasional, kalau ini, ya, ngeri,” tukasnya.
ADVERTISEMENT
Pihak ahli waris Franky, nantinya akan dipanggil ke DJKI untuk melakukan klarifikasi atas aduan itu. Igor mengaku akan hadir bersama dengan istri Franky, Herwantiningrum pada Senin 18 Oktober 2021.
“Di DJKI, di Kuningan. Nanti jam 2 itu saya sama istrinya Franky. Saya sih melaporkan pasal 113 ayat 3 UU Hak Cipta. Cuma selebihnya saya serahkan kepada penyidik,” pungkasnya.
Live Update