Akun Instagram Sandra Dewi Kembali, Tanpa Postingan dan Following Nol

28 April 2024 10:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Publik figur Sandra Dewi tiba di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Publik figur Sandra Dewi tiba di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Akun Instagram milik artis Sandra Dewi, yakni @sandradewi88, kembali. Akun itu sempat menghilang setelah Sandra diperiksa dalam kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
ADVERTISEMENT
Namun, tidak ada unggahan apa pun di akun Instagram milik Sandra Dewi yang memiliki 24,3 juta pengikut. Perempuan 40 tahun itu juga tidak mengikuti siapa pun.
Akun Instagram itu hanya menampilkan foto Sandra Dewi di bagian profile picture. Di bagian bio, ia menuliskan mom of @raphaelmoeis @mikhaelmoeis2.
Artis Sandra Dewi menyapa wartawan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Sandra Dewi Sudah Diperiksa dalam Kasus Korupsi yang Menjerat Harvey Moeis

Selain akun Instagram, seluruh konten video di akun YouTube milik Sandra Dewi dengan nama Sandra Dewi Official menghilang pada 21 April lalu. Akun itu memiliki 39,4 ribu subscribers.
YouTube Sandra Dewi hanya menyisakan foto profil keluarga, yaitu Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan dua anaknya, Raphael dan Mikha Moeis.
Sandra Dewi sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis. Pemeriksaan itu dilakukan di Kejaksaan Agung pada 4 April lalu. Meski begitu, pemain film Quickie Express itu tidak banyak berkomentar usai diperiksa.
ADVERTISEMENT
"Doain aja, ya. Jangan bikin berita yang enggak benar. Tolong lihat data yang benar," kata Sandra.
Akun Instagram Sandra Dewi kembali. Foto: Instagram/@sandradewi88.
Harvey Moeis sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan korupsi dan penggelapan uang. Harvey diduga menjadi perpanjangan tangan dari PT RBT dan Direktur Utama PT Timah, yakni MRPT pada 2018 dan 2019.
Harvey secara terang-terangan meminta pihak smelter menyisihkan sebagian keuntungannya. Keuntungan itu juga harus diserahkan kepada Harvey dengan dalih pembayaran CSR.
Kerugian negara yang disebabkan dalam kasus ini mencapai Rp 271 triliun. Angka itu merupakan hasil perhitungan kerugian lingkungan dari data Kejagung.