Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Alami KDRT, Cut Intan Nabila Akui Sempat Datangi Pengadilan Agama 2 Kali
19 Agustus 2024 8:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Selebgram Cut Intan Nabila lima tahun memendam tindak KDRT yang dia terima dari suaminya, Armor Toreador. Baru-baru ini, dia akhirnya mulai memberanikan diri untuk speak up.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, bukan berarti Intan berdiam diri selama ini. Intan mengaku dirinya sudah berusaha untuk melaporkan suaminya.
"Ya, pernah sih sebenarnya ada upaya untuk ngelapor, cuma memang gagal," tutur Cut Intan Nabila di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Minggu (18/8).
Tak hanya melaporkan, rupanya Intan juga sempat kepikiran untuk meninggalkan Armor dan menyudahi bahtera rumah tangganya.
Bukan hanya sekali, Intan sudah dua kali mendatangi pengadilan agama. Namun kala itu, usahanya juga belum membuahkan hasil.
"Pernah juga sudah dua kali ke pengadilan agama, cuma ya gagal juga. Ya memang mungkin, saya ingin berpikir, pelaku KDRT ini kan, dulu saya gak sadar nih," kata Intan.
"Apakah dia bisa berubah atau enggak, saya berpikir, berharap banget sebenarnya, kalau dia tuh berubah," tambahnya.
Seiring berjalannya waktu, Armor tak menunjukkan perubahan. Bahkan tindakan Armor, lanjut Intan, mulai membahayakan buah hatinya.
ADVERTISEMENT
"Beberapa tahun yang lalu itu, saya gak melapor demi anak-anak, tapi saat ini saya juga melapor demi anak-anak," tandasnya.
Saat ini, Armor telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan. Ia dijerat pasal berlapis dalam kasus KDRT ini.
Polisi mengamankan Armor di salah satu hotel yang berlokasi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Selasa (13/8) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ditangkap, Armor bersama beberapa orang temannya.
Armor cukup kooperatif ketika diamankan oleh pihak kepolisian. Ia pun langsung digiring ke Polres Bogor pada Selasa malam.