Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Alami KDRT, Kimberly Ryder Sebut Edward Akbar Suka 'Main Tangan'
9 Oktober 2024 16:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal ini yang membuat Kimberly akhirnya maju untuk membuat laporan ke Komnas Perempuan setelah sebelumnya ia juga diadukan Edward ke KPAI dengan tuduhan kekerasan terhadap anak.
Namun, Kimberly memastikan bahwa Edward tak hanya main tangan, ia juga suka melampiaskan emosi dengan membanting barang saat mereka bertengkar.
"Awal-awalnya itu lebih ke merusak barang, jadi banting-banting barang, merusak handphone, laptop, kamera, segala macam," ujar Kimberly Ryder kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kimberly kemudian mengenang momen saat Edward diduga berusaha untuk menghilangkan bukti rekaman kekerasan yang dia lakukan. Edward, kata Kimberly berusaha merebut handphone miliknya dan menghapus semua bukti.
"Setelah aku ditalak, aku nge-record apa pun omongannya dia. Takutnya dia ngomong sesuatu yang salah, ya. Supaya aku punya record-nya dan dia tahu itu, terus dia coba rebut HP aku," ucap Kimberly.
ADVERTISEMENT
"Akhirnya dia hilangkan buktinya. Cuma untungnya ada beberapa yang sudah aku kirimkan ke papa aku. Sampai ada track-tracknya. Ini sudah jadi bukti," ungkap Kimberly.
Karena itu, Kimberly mengaku heran saat Edward Akbar terkesan mempersulit proses cerai mereka. Padahal Edward sudah melontarkan talak dan Kimberly juga sudah menegaskan tak ingin lagi melanjutkan rumah tangga mereka.
"You want to play this game? Let's play this game. Ayo siapa yang menang? You coba ngundur-ngundurin, ngulur-ngulur waktu buat apa? I don't want to be with you anymore," kata Kimberly.
Kimberly dan Edward telah menikah sejak tahun 2018. Dari pernikahan tersebut, keduanya telah dikaruniai dua orang anak.
Kimberly Ryder pun telah mendaftarkan gugatan cerainya atas Edward Akbar pada 12 Juli 2024 secara e-court. Gugatan cerai itu terdaftar dengan nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini