Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Alasan Ayah Atta Halilintar Ngotot Perjuangkan Merek Gen Halilintar
22 Agustus 2022 13:40 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum ayah Atta Halilintar , Brahmanto Jati, mengatakan, gugatan itu dilayangkan setelah pendaftaran merek Gen Halilintar oleh kliennya ditolak pihak Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.
"Karena dianggap sudah ada yang daftar lebih dulu tahun 2017. Pihak pemohon dari Gen Halilintar mempertahankan makanya diupayakan sampai gugatan ini," kata Brahmanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/8).
Alasan Ayah Atta Halilintar Ajukan Gugatan Terkait Merek Gen Halilintar
Lebih lanjut, Brahmanto mengungkapkan alasan ayah Atta Halilintar mengajukan gugatan tersebut.
"Mempertahankan merek dan itu juga sudah diatur oleh undang-undang, intinya klien kami ingin mempertahankan mereknya, tengah diupayakan prosesnya," tuturnya.
Brahmanto menyatakan kliennya merasa Gen Halilintar merupakan hasil pemikirannya.
"Itu hasil dari kreativitas pemikiran pemohon itu sendiri, upaya ini, kan, diberi kesempatan oleh negara sudah ada juga di undang-undang," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sidang yang digelar pada hari ini beragendakan pembacaan gugatan. Brahmanto sudah memasuki ruang sidang.
Namun, sidang tersebut harus ditunda karena masih menunggu kehadiran pihak tergugat.