Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Alasan Chintami Atmanegara Tak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Anaknya
17 September 2020 9:15 WIB
ADVERTISEMENT
Putra Chintami Atmanegara , Dio Alif Utama , dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh perempuan bernama Deanni Ivanda terkait dugaan penganiayaan. Lantaran berada di tempat kejadian perkara, artis berusia 58 tahun tersebut dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
Chintami Atmanegara dijadwalkan hadir pada Rabu (16/6) untuk menjalani BAP. Namun, ia tak memenuhi panggilan polisi.
Kuasa hukum Chintami Atmanegara, Yasmine Soerachman, pun menjelaskan mengapa kliennya tak datang ke kantor polisi untuk diperiksa.
"Jadi, hari ini memang jadwalnya kami di-BAP. Tapi, seperti kita semua ketahui bahwa sejak tanggal 14 (September), Jakarta memberlakukan lagi PSBB karena, kan, cukup meningkat, ya, COVID-19. Nah, Teh Tami (Chintami) itu, kan, usianya sudah memasuki 59 tahun, cukup rentan untuk tertular. Itu pertama," tutur Yasmine Soerachman.
Selain demi menghindari kemungkinan tertular virus corona, Chintami Atmanegara tak memenuhi panggilan polisi juga karena baru saja menjalani operasi gusi. Dengan kondisi demikian, dikhawatirkan ia tak bisa memberi keterangan secara optimal.
ADVERTISEMENT
"Kedua, kemarin itu Teh Tami baru saja melakukan operasi lanjutan gusinya. Jadi, keadaannya, karena gusi yang dioperasi, enggak bisa ngomonglah, ya," ujar Yasmine Soerachman.
Meski demikian, Yasmine Soerachman mengatakan pihaknya segera menyampaikan permohonan untuk penjadwalan ulang pemeriksaan kepada polisi. Ia juga memastikan Chintami Atmanegara tak akan mangkir.
"Oh, tidak, tidak. Enggak mungkin kita mangkir. Sebagai warga negara yang baik, apalagi public figure, pasti kita menghadap dan lagian di sini statusnya itu masih penyelidikan. Bahkan, jika sebagai terlapor, tidak ada alasan juga untuk mangkir karena belum tentu, kalau kita dilaporkan, berarti kita salah," ucapnya.
Sementara itu, Yasmine Soerachman mengatakan hingga kini pihak Chintami Atmanegara belum berkomunikasi dengan pelapor. Mereka juga belum memikirkan kemungkinan damai.
ADVERTISEMENT
"Kita belum pikirkan tentang damai, ya, karena begini, saya bisa bilang dugaan penganiayaan ini masih harus diperiksa lebih jauh sampai memang terbukti adanya penganiayaan," pungkas Yasmine Soerachman.
Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Anak Chintami Atmanegara
Mengilas balik, Dio Alif Utama oleh Deanni Ivanda dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 8 Agustus lalu. Ia dituding melakukan penganiayaan di kediaman Chintami Atmanegara pada akhir Juli lalu.
Deanni Ivanda kala itu tinggal di rumah tersebut dan bekerja sebagai admin media sosial untuk butik milik Chintami Atmanegara. Saat dugaan penganiayaan terjadi, ia mengaku hendak pamit untuk meninggalkan rumah mereka.