Alasan David Bayu Tak Ingin Melihat Penyebar Video Syur Anaknya di Persidangan

8 Januari 2025 10:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Putri David Bayu, Audrey Davis hadir dalam sidang kasus video syur, PN Jakarta Selatan, Selasa (7/1).  Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Putri David Bayu, Audrey Davis hadir dalam sidang kasus video syur, PN Jakarta Selatan, Selasa (7/1). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyanyi David Bayu mendampingi anaknya, Audrey Davis, yang menjadi saksi dalam sidang kasus penyebaran video syur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/1).
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan yang digelar tertutup itu, David Bayu menunggu di depan ruang sidang. Ia mengaku tidak ingin melihat terdakwa penyebar dan perekam video syur anaknya.
"Tidak melihat dan tidak mau melihat," kata David usai sidang.
Audrey Davis didampingi ayahnya, David Bayu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
David mengungkapkan alasannya tidak ingin melihat terdakwa yang merekam dan menyebarkan video syur anaknya.
"Pilihan saya saja untuk tidak menemui dan tidak melihat. Biar Audrey menghadapi," tuturnya.
Pria 48 tahun itu mengatakan kehadirannya sebagai bentuk dukungan untuk anaknya yang menjadi saksi dalam kasus penyebaran video syur.
"Saya di luar ruang sidang untuk mendukung dan mendoakan saja, memberi semangat mental untuk hadapi sidang hari ini," ucap David.
David Bayu dampingi putrinya, Audrey Davies untuk jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Anak David Bayu Beri Kesaksian Mengenai Kejadian Perekaman dan Penyebaran Video Syur

Sementara itu, kuasa hukum Audrey, Sandy Arifin, menyatakan bahwa kliennya memberikan keterangan mengenai awal mula terjadinya perekaman dan penyebaran video syur.
ADVERTISEMENT
"Sudah dijelaskan sama Audrey kejadian dari awal sampai akhir. Dan juga mungkin ada pertanyaan-pertanyaan juga dari pihak jaksa dan majelis hakim dan kemudian sudah dijawab," ujar Sandy.
Pihak Audrey berharap agar para terdakwa dalam kasus tersebut mendapat hukuman yang sesuai.
"Jadi pihak keluarga meminta untuk ke depannya agar yang bersangkutan dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku," kata Sandy.
David Bayu dampingi putrinya, Audrey Davies untuk jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Persoalan bermula dari mantan kekasih Audrey, AP, menyebarkan video syurnya dengan Audrey. Kepada polisi, AP mengaku merekam video syur tersebut secara diam-diam. Audrey tidak mengetahui bahwa ia sedang direkam.
AP menyebarkan video syur itu karena sakit hati usai putus dari Audrey. Di tengah pengembangan kasus video syur, Audrey juga melaporkan AP terkait dugaan pengancaman.
ADVERTISEMENT
Selain AP, polisi juga menangkap dua pelaku yang menyebarkan video syur Audrey, yakni MRS dan JE. Alasan mereka melakukan tindakan itu karena motif ekonomi.