Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Alasan David NOAH Tak Hadiri Mediasi Terkait Kasus Dugaan Penggelapan
30 Agustus 2021 20:31 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun, David NOAH berhalangan hadir dalam kesempatan itu. Ia hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
Ketidakhadiran David NOAH sudah diketahui oleh pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihak David sudah memberikan keterangan terkait itu.
"Hari ini saudara D yang datang adalah pengacaranya karena yang bersangkutan memperlihatkan surat dokter, sementara sakit, tidak bisa hadir," ungkap Yusri Yunus di kantornya, Senin.
Pada kesempatan itu, Lina Yunita hadir ditemani kuasa hukumnya. Keduanya kemudian berkomunikasi dengan kuasa hukum David NOAH dalam agenda mediasi tersebut.
Pihak kepolisian dalam hal ini juga ingin mengetahui garis besar dari persoalan yang terjadi. Terlebih, pihak pelapor dan terlapor sudah menyampaikan argumen masing-masing saat menjalani agenda klarifikasi.
ADVERTISEMENT
"Makanya, yang ini perlu kami pertemukan sekarang untuk kami mengetahui objek perkaranya seperti apa dan hasilnya seperti apa pertemuan tersebut," ujar Yusri Yunus.
Lebih lanjut, Yusri Yunus menekankan bahwa pihak kepolisian berharap pertemuan itu bisa membuahkan hasil sehingga persoalan bisa selesai lewat mediasi.
"Kami mengharapkan adanya kesepakatan bersama-sama. Kalau memang ada kesepakatan bersama-sama, kami akan mengedepankan di sini restorative justice. Kita tunggu saja nanti hasil seperti apa," pungkas Yusri Yunus.
Dalam kesempatan berbeda, kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo, tak keberatan dengan alasan ketidakhadiran David, mengingat kondisi pandemi yang belum mereda saat ini.
"Flu, katanya. Hari gini, kan, ngeri, memang ngeri. Mudah-mudahan benar," ujarnya.
Lebih lanjut, dalam mediasi itu, kedua belah pihak masih berupaya mencari jalan tengah. Mereka diberikan waktu untuk terus mengupayakan mediasi.
ADVERTISEMENT
"Nanti, lihat nanti. Kita mungkin di luar kepolisian, mungkin kita by phone atau WA sama lawyer-nya. Mudah-mudahan, Jumat itu bisa selesai, bisa perdamaian," tandasnya.