Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Alasan Inara Rusli Masukkan soal Royalti dalam Gugatan Cerai
31 Mei 2023 13:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Inara Rusli memasukkan sejumlah poin dalam gugatan cerainya terhadap Virgoun. Salah satu meminta bagian royalti dari pelantun tembang Surat Cinta Untuk Starla itu.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, mengungkapkan alasan kliennya meminta bagian royalti.
"Nah hak ekonomi ini berdasarkan teori hukum, royalti adalah termasuk harta bersama jika memang salah satu pihak itu adalah pencipta suatu lagu," kata Arjana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/5).
Harapan Kuasa Hukum Inara Rusli soal Royalti yang Dimasukkan dalam Gugatan Cerai
Arjana mengatakan bahwa gugatan royalti dari pihak istri ini memang baru sekali terjadi di Indonesia. Dia berharap majelis hakim bisa memberikan putusan yang adil dan bijaksana terkait hal itu.
"Memang hal ini baru di Indonesia dan baru pertama kali diajukan, makanya kami juga ajukan dalam gugatan," ujar Arjana.
"Dan kami harap apa yang kami ajukan dapat dikabulkan oleh yang mulia Majelis Hakim," tambahnya.
Kuasa hukum Inara yang lain, Mulkan Let-Let, mengatakan bahwa royalti memang hal yang bisa diwarisi. Sehingga, hak royalti memang harusnya jatuh kepada ahli waris.
ADVERTISEMENT
"Nah jadi ketika ada perceraian seperti ini, ingat, ada hak ahli waris di sini. Itu yang selama ini belum dikedepankan oleh beberapa pihak," ujar Mulkan.
Mulkan menambahkan bahwa Inara dan Virgoun juga belum memiliki perjanjian pranikah. Sehingga harta yang didapat dalam masa pernikahan merupakan harta bersama.
"Kalau memang tidak ada berarti harta dari Inara maupun Virgoun melebur menjadi harta bersama. Itu jadi salah satu fokus dalam permohonan kami," tandasnya.