Alasan Morfem Selalu Minta Izin kepada Rumahsakit Saat Bawakan Lagu Kuning

16 Maret 2025 16:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Musisi Indonesia Jimi Multhazam. Foto: Instagram/@jimi_multhazam
zoom-in-whitePerbesar
Musisi Indonesia Jimi Multhazam. Foto: Instagram/@jimi_multhazam
ADVERTISEMENT
Band Morfem selalu minta izin kepada Rumahsakit saat akan membawakan lagu Kuning. Kuning merupakan lagu milik Rumahsakit yang terdapat di album Nol Derajat. Lagu itu di-remake oleh Morfem, dan menjadi salah satu lagu yang dibawakan saat mereka manggung.
ADVERTISEMENT
Selain meminta izin, vokalis Morfem, Jimi Multhazam, mengatakan ia selalu menyebut nama gitaris Rumahsakit, Mark Ricardo Nayoan alias Marki, saat membawakan lagu Kuning. Marki merupakan pencipta lagu itu.
"Seperti kayak kami memakai lagu remake lagu Kuning, misalnya, gue masih tetap menyebut Marki, sebagai pencipta lagu ini. Bahkan proyek lain yang berhubungan dengan Kuning pun gue masih berhubungan langsung sama anak-anak Rumahsakit," kata Jimi di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Rabu (12/3).
Musisi Indonesia Jimi Multhazam. Foto: Instagram/@jimi_multhazam

Alasan Morfem Minta Izin kepada Rumahsakit Saat Hendak Bawakan Lagu Kuning

Jimi menyampaikan alasan Morfem selalu minta izin kepada Rumahsakit saat hendak membawakan lagu Kuning. Menurut Jimi, perizinan merupakan satu tanda etika moral yang harus dimiliki setiap musisi.
ADVERTISEMENT
"Moralnya sih seperti itu. Izin, sudah pasti. Rumahsakit itu, kan, kolega lama. Gue bahkan masih menyebutkan ketika di atas panggung bahwa ini adalah tribute untuk britpop Indonesia. Orang-orang langsung tahu tentang siapa ini," tutur Jimi.
Di sisi lain, Jimi juga menyoroti mengenai permasalahan performing rights. Menurutnya, hal itu itu merupakan bagian dari masalah moral. Sebab, hubungan pencipta lagu dan penyanyi sebenarnya bisa diselesaikan ketika ada kesepakatan sejak awal.
"Sebenernya, ini masalah moral. Masalah penciptaan lagu itu hubungan lo dengan pencipta lagu. Cuma memang dulu pencipta lagu dengan para performer itu mungkin terjadi beli putus," ucap Jimi.
"Ketika lagu itu besar, dengan performer, dan terjadi kusut, sebenarnya edukasinya para pencipta lagu harus clear tentang kerja sama dia dengan para performer di awal," lanjutnya.
Penampilan band Morfem di Panggung Berselancar pada konser Pesta Bebas Berselancar (PBB) di Stadion Pakansari, Bogor, Sabtu (17/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dua organisasi di kalangan musisi, yakni Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia atau AKSI dan Vibrasi Suara Indonesia atau VISI, sedang menjadi pembicaraan. Hal ini terkait persoalan royalti dan Undang-undang Hak Cipta.
ADVERTISEMENT
AKSI selama ini mendorong mengenai direct license. Sementara itu, VISI baru-baru ini mengajukan gugatan uji materi Undang-undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi.
Jimi mendukung keputusan terbaik tentang UU Hak Cipta. Menurut Jimi, terbentuknya kubu di antara musisi Indonesia merupakan hal yang wajar agar kesejahteraan musisi ke depannya bisa tercapai.
"Comment gue, ketika lo mulai berkarya soal musik, harus ada kayak gini dari sekarang. Istilahnya mendingan pahit di awal, sejahtera ke depannya," ujar Jimi.