Alasan Mudy Taylor Pakai Sabu: Tetap Fit Meski 3 Hari Tak Tidur

24 September 2018 17:13 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komika Dhimas Mudiarto Ramelan alias Mudy Taylor saat rilis kasus Narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/9). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komika Dhimas Mudiarto Ramelan alias Mudy Taylor saat rilis kasus Narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/9). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komika Dhimas Mudiarto Ramelan Sutarto alias Mudy Taylor ditangkap polisi karena kasus kepemilikan narkotika jenis sabu pada Sabtu (22/9). Setelah ditangkap di kediamannya di Jalan Kejayaan, Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, Mudy diperiksa oleh polisi.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan, Mudy mengaku sudah menggunakan narkotika dari sejak 2003. Namun, dia membeli sabu dari D sejak 2014. Saat ini, polisi tengah mencari sosok D.
"Setelah dicek urine positif metaphetamine dan amphetamine," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam rilis kasus Mudy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/9).
Dari pemeriksaan, Mudy Taylor mengaku menggunakan narkotika untuk kenyamanan. Pria berusia 46 tahun itu, memakainya supaya badannya tetap fit.
"Dari pengakuannya dia bisa tidak tidur dua sampai tiga hari, tapi badan tetap fit. Itu info dari pelaku," ucap Argo.
Komika Dhimas Mudiarto Ramelan alias Mudy Taylor saat rilis kasus Narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/9). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komika Dhimas Mudiarto Ramelan alias Mudy Taylor saat rilis kasus Narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/9). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Padahal menurut Argo, Mudy tidak perlu menggunakan sabu untuk menjaga staminanya. Daripada memakai narkotika, pemain film 'Comic 8' itu seharusnya mengonsumsi makanan sehat atau vitamin.
ADVERTISEMENT
"Padahal kalau mau nyaman bekerja bisa dengan makanan sehat, vitamin, dan tidur cukup," ujar Argo.
Komika Dhimas Mudiarto Ramelan alias Mudy Taylor saat rilis kasus Narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/9). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komika Dhimas Mudiarto Ramelan alias Mudy Taylor saat rilis kasus Narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/9). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Mudy Taylor sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan narkotika. Selain itu, Mudy sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
"(Tersangka MUD alias MTB dikenakan) Pasal 112 Undang-undang Narkotika. Ancaman hukuman di atas 5 tahun," tandas Argo.
Dalam penangkapan Mudy Taylor, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah sabu seberat 0,18 gram, dua bong, dua cangklong, dan dua handphone.