news-card-video
5 Ramadhan 1446 HRabu, 05 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Alasan Nikita Mirzani dan Asistennya Ditahan Terkait Kasus Pemerasan

4 Maret 2025 19:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Nikita Mirzani dan Asistennya, Mail Syahputra Ditahan Polda Metro Jaya Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Artis Nikita Mirzani dan Asistennya, Mail Syahputra Ditahan Polda Metro Jaya Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, ditahan polisi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan dokter Reza Gladys. Sebelum melakukan penahanan, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap Nikita dan Mail.
ADVERTISEMENT
"Terhadap tersangka saudari NM, dalam dua kali proses BAP sebagai tersangka, diajukan 109 pertanyaan. Kemudian terhadap tersangka saudara IM, dalam proses dua kali BAP sebagai tersangka, diajukan 99 pertanyaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Alasan Nikita Mirzani dan Asisten Ditahan Polisi

Alasan lain Nikita Mirzani dan asisten ditahan polisi, kata Ade, karena ada sembilan barang bukti yang memperkuat untuk melakukan penahanan terhadap mereka.
"Setelah didapatkan bukti yang cukup, kemudian adanya barang bukti yang sudah disita, barang buktinya ada dokumen atau surat, ada sembilan dokumen, pernah kami jelaskan sebelumnya," tutur Ade Ary.
"Ada sembilan dokumen, kemudian ada barang bukti digital, ada flashdisk, dan juga handphone. Kemudian ada juga barang bukti hasil ekstraksi barang digital, dan juga dilakukan pengambilan keterangan lima ahli dalam proses ini," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Artis Nikita Mirzani Tebar Senyum saat Ditahan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Karena itu, Ade memastikan bahwa penahanan yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Ya, penyidik seperti yang kami sampaikan tadi untuk alasan objektifnya, ada bukti yang cukup, adanya beberapa alat bukti, dan ada barang bukti, kemudian penyidik juga punya pertimbangan yang subjektif, Ini sesuai dengan KUHAP semuanya, tata cara dalam proses penyidikan," kata Ade Ary.
Kasus ini berawal saat Nikita Mirzani me-review produk milik Reza Gladys. Pada 13 November 2024, Reza menghubungi Nikita lewat asistennya.
Saat itu, Reza bermaksud bisa berkomunikasi langsung dengan Nikita. Namun, respons kurang menyenangkan diduga justru diterima Reza.
Pihak Nikita diduga saat itu meminta uang sebesar Rp 5 miliar, sebagai uang tutup mulut. Merasa diancam dan diperas, Reza pun melaporkan Nikita ke polisi.
ADVERTISEMENT
Ade Ary mengatakan Nikita dan Mail ditahan untuk 20 hari ke depan terkait kasus dugaan pemerasan. "Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yaitu NM dan IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik telah menahan terhadap kedua tersangka," ucapnya.