Alasan Polisi Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Rizky Billar

14 Oktober 2022 20:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rizky Billar menggunakan baju tahanan saat dihadirkan pada rilis terkait kasus KDRT, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Rizky Billar menggunakan baju tahanan saat dihadirkan pada rilis terkait kasus KDRT, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Rizky Billar. Sebelumnya, permohonan tersebut telah diajukan oleh kuasa hukum Billar, Hotma Sitompoel, dan diajukan pula oleh Lesti Kejora.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan alasan mengapa pihaknya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Rizky Billar tersebut.
"Alasan subyektif kami kemarin (menahan Rizky Billar), kekhawatiran kami, tersangka mengulangi lagi perbuatannya. Setelah dilakukan asesmen dibantu PPAPP, sementara ini itu gugur. Itu alasan kami secara subyektif mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya," ucap Ade dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (14/10) malam.
Rizky Billar menggunakan baju tahanan saat dihadirkan pada rilis terkait kasus KDRT, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Foto: Agus Apriyanto
Selain itu, meskipun Rizky Billar nantinya diizinkan pulang, proses penyidikan dan restorative justice akan tetap berjalan. Aktor berusia 27 tahun itu juga masih harus melakukan wajib lapor.
"Di sisi lain, tersangka RB karena proses masih lanjut tetap harus melakukan kewajibannya sebagaimana diatur pasal 31 ayat 1 KUHAP, harus wajib lapor sambil menunggu proses restorative justice ini selesai. Itu yang harus dia lakukan," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Keputusan penangguhan penahanan Rizky Billar ini menyusul pilihan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT sang suami. Ia memutuskan untuk berdamai dan memaafkan Rizky Billar.
Alasan Lesti mencabut laporan tersebut adalah karena mempertimbangkan anak semata wayangnya. Ia yakin, seburuk apa pun suaminya, Rizky Billar tetap ayah terbaik untuk anaknya.
Pelantun lagu Kejora itu juga yakin bahwa sang suami takkan mengulangi perbuatannya. Ia meyakininya karena sudah membuat surat perjanjian dengan Billar.
Lesti Kejora mengajukan pencabutan laporan KDRT tersebut pada Kamis (13/10) malam. Kemudian, polisi menggelar restorative justice yang dihadiri beberapa perwakilan instansi terkait pada Jumat siang.