Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Alasan Rayen Pono Langsung Buat Laporan Tanpa Layangkan Somasi Lebih Dulu
23 April 2025 9:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Rayen Pono punya alasan mengapa tak melayangkan somasi lebih dulu terhadap Ahmad Dhani, sebelum membuat laporan kepolisian.
ADVERTISEMENT
Kata Rayen Pono, langkah tersebut menunjukkan keseriusannya dalam membela kehormatan keluarga. Secara personal, Rayen sebetulnya sudah memaafkan Ahmad Dhani.
Akan tetapi suami Mulan Jameela itu malah mengulangi perbuatannya. Hal itu terjadi saat Rayen menghadiri undangan debat beberapa waktu lalu.
"Secara personal sudah dimaafkan. Tapi pas debat dua minggu lalu, kan Dhani mengulang lagi menyebut 'Rayen Porno'. Di situ keluarga gua enggak terima," ujar Rayen dihubungi awak media belum lama ini.
Sikap Dhani tersebut membuat keluarga Rayen semakin meradang. Oleh karena itu, Rayen menegaskan bahwa ia tak membutuhkan permintaan maaf dari Dhani.
Menurutnya, pentolan Dewa 19 itu harus mendapatkan konsekuensi hukum atas perbuatannya yang dinilai telah melecehkan marga Pono.
"Kalau somasi kan meminta permintaan maaf. Kalau ini sudah enggak ada urusan permintaan maaf sebenarnya," ungkap Rayen.
ADVERTISEMENT
"Ya sudah kita anggap melanggar hukum ada konsekuesinya. Sudah itu aja lah," tambahnya.
Meski awalnya sempat ragu memutuskan untuk mengambil langkah hukum, Rayen belakangan menyadari bahwa sudah kewajibannya untuk bisa melindungi kehormatan keluarga besar.
"Masa teman gua musisi yang lain gua bela, keluarga sendiri enggak. Akhirnya, ya, gua memutuskan membela keluarga gua yang marga Pono sudah dihina," tandasnya.
Sebelumnya, Rayen Pono melabrak Ahmad Dhani yang memelesetkan marganya. Dalam pesan undangan diskusi yang dia terima beberapa waktu lalu, nama "Pono" diduga sengaja diganti Dhani dengan "Porno".
Atas perbuatan tersebut, Rayen juga sudah menunjuk kuasa hukum. Rayen mengaku akan melayangkan laporan tersebut di Mabes Bareskrim Polri, Rabu (23/4) mendatang.