Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Alasan Rebecca Klopper Laporkan Akun Penyebar Video Syur Mirip Dirinya
25 Mei 2023 17:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Artis Rebecca Klopper melalui kuasa hukumnya melaporkan akun penyebar video syur mirip dirinya ke Bareskrim Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin, membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan akun penyebar video syur mirip kliennya. Laporan itu terdaftar dalam nomor dalam nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Sandy mengungkapkan alasan Rebecca Klopper memutuskan untuk membuat laporan ke polisi.
"Alasannya karena sudah sangat merugikan klien kami," kata Sandy kepada awak media, Kamis (25/5).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa laporan itu dimasukkan pihak Rebecca pada Senin (22/5).
"Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun Twitter @dedekgemes atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," kata Ahmad dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/5).
ADVERTISEMENT
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (1) juncto 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," sambungnya.
Barang Bukti yang Diserahkan Pihak Rebecca Klopper ke Polisi
Ahmad juga mengungkapkan sejumlah inisial yang dicantumkan dalam laporan Rebecca. "Dengan korban atas nama RAPK alias RK dan saksi-saksi atas nama FF dan LL," tuturnya.
Ahmad mengatakan pihak Rebecca menyertakan sejumlah barang bukti terkait laporan yang kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.
"Adapun barang bukti yang didapat yaitu satu lembar hasil screenshoot akun @dedekgemes pelapor adalah penerima kuasa dari RAPK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana tersebut," ucap Ahmad.
ADVERTISEMENT