Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, mengatakan kliennya memiliki sejumlah alasan meminta hak asuh anak.
"Hak asuh sebenarnya kita mintakan karena beberapa alasan, (salah satunya) karena kesibukan Ricis. Tapi karena usia anak di bawah memang nanti ditempatkan kepada ibunya, pihak Ryan (minta) akses ke Moana juga tidak bisa dibatasi," kata Dedi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/3).
Berharap Teuku Ryan Dapat Hak Asuh Anak
Dedi mengungkapkan bahwa Ryan sanggup untuk mengurus Moana. Karena itu, Dedi berharap majelis hakim dapat memberikan keputusan yang adil nantinya.
"Jika dikabulkan kasus perceraian ini, diberikanlah hak juga kepada Ryan, enggak ada salahnya meminta hak asuh anak. Hak asuh anak itu, dua-duanya (Ryan dan Ricis) punya hak yang sama," ucap Dedi.
ADVERTISEMENT
Proses sidang cerai antara Ryan dan Ria Ricis hingga kini masih berjalan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ricis telah menghadirkan dua saksi, yakni Oki Setiana Dewi dan Shindy Putri di persidangan cerai.
Berikutnya, giliran pihak Ryan yang akan menghadirkan dua saksi dalam sidang selanjutnya pada Senin (1/4) mendatang.
Rencananya, Ryan akan menghadirkan ayah dan seorang pria berinisial D untuk bersaksi di persidangan.