news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Alasan Vitalia Shesya Konsumsi 3 Jenis Narkoba: Cuma Coba-coba

27 Februari 2020 11:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vitalia Sesha. Foto: Instagram/@vitaliashesyareal
zoom-in-whitePerbesar
Vitalia Sesha. Foto: Instagram/@vitaliashesyareal
ADVERTISEMENT
Satu lagi selebriti Indonesia yang terjerat kasus narkoba. Kali ini, giliran model majalah dewasa, Vitalia Shesya, yang ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Vitalia ditangkap bersama kekasihnya pada Senin (24/2) sore. Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara.
Vitalia Shesya dan pasangannya saat dihadirkan pada rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/2). Foto: Aria Pradana/kumparan
Polisi menemukan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan juga happy five. Dari hasil tes urine, Vitalia dan kekasihnya yang berinisial A, positif Amphetamine, Methamphetamine, dan juga Benzo.
Dalam rilis kali ini, polisi tak memberikan waktu kepada Vitalia untuk berbicara. Namun, polisi mengungkap alasan perempuan 33 tahun itu mengonsumsi narkoba.
"Coba-coba. (Vitalia bilang) 'saya mau coba-coba, pak'," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/2).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menghadirkan Vitalia Shesya dan barang bukti pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Menurut Yusri, Vitalia Shesya sudah menggunakan ekstasi selama beberapa bulan. Namun, aktris FTV itu baru sekali mengonsumsi sabu.
ADVERTISEMENT
"Menggunakan ekstasi sekitar tiga atau empat bulan, kalau sabu baru sekali, coba-coba," tuturnya.
Saat ini, Vitalia Shesya dan kekasihnya sudah resmi menjadi tersangka kasus narkoba. Mereka akan segera ditahan.
"Sekarang sudah tersangka dan sudah kita lakukan penahanan," pungkas Yusri.
Polisi menghadirkan Vitalia Shesya pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Polisi menjerat Vitalia Shesya dengan Pasal 114 subsider 112 UU juncto 132 nomor 35 tahun 2009. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
Ini bukan kali pertama Vitalia Shesya terjerat kasus narkoba. Di tahun 2015, dia juga pernah diamankan polisi karena terlibat dalam sebuah pesta narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menghadirkan Vitalia Shesya dan barang bukti pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan