Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Aliff Alli Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen
2 Maret 2022 12:16 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mengenai penahanan terhadap Aliff Alli disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/3).
"Saudara Aliff Alli mulai tadi malam ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Zulpan.
Alasan Polisi Tahan Aliff Alli
Zulpan mengungkapkan alasan mengapa pihaknya melakukan penahanan terhadap Aliff Alli, salah satunya adalah ia merupakan warga negara asing. Pria 30 tahun itu adalah aktor asal Malaysia.
"Jadi, ini juga salah satu yang mendasari yang bersangkutan langsung kita lakukan penahanan, di samping memang unsur-unsurnya terpenuhi, ya, sebagai tersangka. Kita lakukan penahanan agar yang bersangkutan tidak melarikan diri," tutur Zulpan.
Zulpan mengatakan Aliff Alli terancam hukuman tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.
ADVERTISEMENT
Aliff Alli sudah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen yang berlangsung pada Selasa (1/3). Zulpan mengatakan pemain film Sajen itu kooperatif saat diperiksa.
"Pemeriksaannya dari kemarin siang ya sampai malam, tentunya ada jeda-jeda istirahat, ya. Yang bersangkutan kooperatif saat diperiksa. Dia juga mengakui. Jadi, maksud daripada pemalsuan dokumen memang inisiatif yang bersangkutan," ucap Zulpan.