Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Amy WN Korea Bungkam saat Tiba di Polda untuk Jalani Agenda Klarifikasi
19 Maret 2024 13:43 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
WNA asal Korea Selatan bernama Amy dijadwalkan untuk menjalani agenda klarifikasi pada Selasa (19/3) di Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian akan meminta klarifikasi Amy dan asistennya terkait laporan terkait dugaan perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif yang dia layangkan terhadap Aden Wong dan Tisya Erni .
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Amy tampak hadir sembari mengenakan masker. Dia memilih bungkam saat memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Hadir pula bersama Amy seorang perempuan yang diduga merupakan asistennya. Keduanya diagendakan untuk menjalani klarifikasi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, mengatakan bahwa pihak kepolisian sebenarnya sudah pernah melakukan pemanggilan terhadap Amy. Namun, karena saat itu masih di luar negeri, Amy baru bisa menjalani agenda tersebut hari ini.
"Karena pelapor masih di luar negeri akhirnya jadwal ulang dan disepakati besok (19 Maret) akan datang pelapor yang juga korban," tukasnya.
Sebelumnya, melalui akun media sosial pribadinya, Amy mengungkapkan mengenai suami dan anak-anaknya diduga diambil oleh Tisya Erni. Ia menyebut suaminya telah berselingkuh dengan sang biduan.
ADVERTISEMENT
Amy memperjuangkan hak agar anak-anaknya bisa kembali ke tangannya. Apalagi, anak bungsunya masih berusia empat bulan dan membutuhkan ASI eksklusif darinya.
Beberapa waktu lalu, dalam podcast dr. Richard Lee, buah hati Amy buka suara atas persoalan rumah tangga orang tuanya. Salah satunya menjelek-jelekkan Amy dan menyebutnya telah berselingkuh.
Hal ini lantas dibantah oleh Amy. Amy justru geram lantaran Aden Wong mengeksploitasi buah hatinya dengan melibatkan mereka dalam kasus tersebut.