Kumparan Logo

Anak Jadi Korban Kekerasan, Yuyun Sukawati Tutup Pintu Damai dengan Fajar Umbara

kumparanHITSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Fajar Umbara. Foto: Instagram/fajarumbara
zoom-in-whitePerbesar
Fajar Umbara. Foto: Instagram/fajarumbara

Yuyun Sukawati sudah menutup pintu damai dengan suaminya, Fajar Umbara. Ia merasa Fajar memang harus menerima konsekuensi atas perbuatannya.

Fajar Umbara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak. Ia kini mendekam di Rutan Polres Tangerang Selatan.

“Enggak. Mohon maaf sekali enggak bisa, kayaknya sudah cukup,” kata Yuyun di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/4).

Konferensi Pers Yuyun Sukawati di Menteng Jakarta Pusat, Rabu (14/4). Foto: Giovanni/kumparan

Selama dua tahun belakangan Yuyun merasakan sakit karena disiksa oleh sang suami. Tak hanya itu, anak perempuan 44 tahun ini yang berinisial H juga memperoleh tindak kekerasan.

Sebagai seorang ibu, Yuyun tidak bisa menerima perbuatan Fajar kepada anaknya. “Anak saya sampai patah tulangnya yang perlu pengobatan operasi. Itu yang membuat saya sangat sedih,” tuturnya.

Foto luka diperlihatkan saat konferensi Pers Yuyun Sukawati di Menteng Jakarta Pusat, Rabu (14/4). Foto: Giovanni/kumparan

Polisi menjerat Fajar dengan Pasal 80 ayat (2) Undang-undang Perlindungan Anak. Fajar terancam hukuman lima tahun penjara.

Mengenai hal itu, Yuyun mengaku tidak ingin terlalu banyak menanggapi. “Ya, sesuai dengan perbuatan saja,” ucapnya.

Konferensi Pers Yuyun Sukawati di Menteng Jakarta Pusat, Rabu (14/4). Foto: Giovanni/kumparan

Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin, mengatakan Fajar mengakui telah melakukan tindak kekerasan kepada anak sambungnya. Dalam pemeriksaan, Fajar mengatakan bahwa tindak kekerasan itu terjadi saat ia dan Yuyun sedang bertengkar.

H berusaha melerai Fajar dan Yuyun. Namun, ia malah mendapat pukulan. “Korban dipukul di bagian mata, kemudian dagu,” ujar Iman, Selasa (13/4).