Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Anak Naik Bajaj, Kimberly Ryder Pertanyakan Kepemilikan Mobilnya ke Edward Akbar
22 Agustus 2024 11:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kondisi ini terjadi karena Kimberly tidak memiliki mobil yang bisa dipakai oleh kedua anaknya lantaran mobil miliknya diduga dikuasai Edward Akbar . Kasus dugaan penggelapan mobil oleh suaminya ini pun sudah dilaporkan Kimberly ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, kuasa hukum Kimberly, Machi Achmad, sempat menjawab soal postingan IG story kliennya. Machi mengaku, Kimberly juga mempertanyakan soal mobil miliknya yang ada di Edward.
"Jadi, kalau dari keterangan klien saya ada dua mobil, selain BMW ada juga satu mobil. Nah, klien saya mempertanyakan ada dua mobil, kenapa tidak salah satu memberikan ke klien saya, sedangkan yang BMW pun atas nama Kimberly," ujar Machi.
ADVERTISEMENT
Menurut Machi, Kimberly memang tidak menuntut soal harta gana gini dalam perceraiannya. Ia hanya menginginkan pisah dari Edward dan mengasuh anak-anak. Namun, Kimberly berharap Edward bisa mempermudah mobilitas kedua anaknya untuk sekolah dan aktivitas lainnya.
"Karena bukan gana-gini materinya, cerai dan hak asuh anak saja. Jadi, kalau saya lihat keputusan klien saya sudah bulat, ya, dia juga tidak mau memberatkan tergugat juga. Jadi, hak asuh anak saja, ya," pungkasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Edward Akbar, Justiartha Hadiwinata, membenarkan bahwa Edward memiliki dua mobil dan salah satu mobil atas nama Kimberly.
Namun, ia tak mau bicara banyak mengenai alasan Edward tidak memberikan mobil kepada Kimberly agar bisa dipakai anak-anaknya.
ADVERTISEMENT
"Jadi, bukan dibawa itu, kan, memang milik bersama, ya, bukan dibawa. Kenapa enggak dikasih? itu kan memang urusan dalam rumah tangga yang kita enggak bisa ikut campur. Mungkin ada sebab akibat. Mengapa ada masalahnya nanti dalam perkara, ya, proses berjalan," ujar Justiartha.