Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Anak Nia Daniaty Minta Damai ke Korban Penipuan CPNS, Tawarkan Rp 400 Juta
30 Agustus 2022 9:41 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tak sampai di situ, Olivia Nathania juga digugat secara perdata oleh 179 korbannya. Nia Daniaty dan suami Olivia, yakni Rafly N Tilaar ikut terseret sebagai turut tergugat. Besar tuntutan mencapai Rp 8,1 miliar.
Terkait gugatan perdata itu, menurut pengacara para korban, kuasa hukum Olivia Nathania sudah mengutarakan keinginan untuk berdamai. Hanya saja, jumlah uang yang mereka tawarkan jauh di bawah tuntutan.
"Mereka mau memberikan kompensasi kepada kita Rp 400 juta, dengan jaminan kita harus mencabut laporan di Polda Metro Jaya," ujar salah satu pengacara para korban, Mila Ayu Dewata, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ya, tentunya, para korban tak terima dengan besaran Rp 400 juta yang ditawarkan oleh pihak anak Nia Daniaty.
ADVERTISEMENT
"Itu nilainya sangat jauh di bawah tuntutan kita, yaitu Rp 9,7 miliar, sekarang tuntutan kita di Rp 8,1 miliar. Kita enggak terima. Rp 400 juta dibagi 225 orang, bakal kebagian berapa? Sedangkan ongkos teman-teman ke Polda dan pengadilan berapa? Karena banyak yang dari luar kota juga," tutur Mila Ayu Dewata.
Sidang perdana terkait gugatan perdata para korban penipuan penerimaan CPNS terhadap Olivia Nathania akan digelar pada 7 September mendatang. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan berkas para pihak.