Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Anak Selebgram Aghnia Punjabi Disiksa 1 Jam Tanpa Henti oleh Pengasuhnya
30 Maret 2024 14:13 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Wajah mungil Cana tampak babak belur. Bahkan salah satu matanya bengkak hingga tak bisa dibuka. Kondisi bocah perempuan itu tampak mengenaskan usai mengalami penganiayaan dari pengasuhnya.
Aghnia bahkan menyebut Cana disiksa selama 1 jam tanpa henti. Dari rekaman CCTV pun terlihat Cana tampak dijambak hingga dipukuli berulang kali.
"Rekaman di atas 15 menit saya cepatkan jadi 4 menit, sedangkan anak sama di siksa selama 1 jam 15 menit TANPA HENTI. Kejadian jam 4-5 subuh dan kamar di kunci rapat," tulis Aghnia Punjabi dalam kolom keterangan foto.
Pengasuh Cana Diambil dari Salah Satu Penyalur Ternama di Surabaya
Dalam unggahan tersebut, Aghnia juga mengungkap bahwa pengasuhnya itu ia ambil dari salah satu yayasan terkenal di Surabaya. Pengasuhnya itu disebut-sebut memiliki basic sebagai ART.
ADVERTISEMENT
"Ada yang bilang dia basic ART tapi di agency TERKENAL yang saya ambil dia suster dengan gaji yang lumayan mahal juga dan saya ambil kontrak setahun. Perangainya sopan, dan seperti lemah lembut, ternyata IBLIS!😭😭," katanya.
Melihat kondisi Cana dengan luka lebam di wajah membuat Aghnia terpukul. Ia berharap sang anak bisa kembali ceria usai menjalani perawatan.
"Canaku sayang, cana yang sangat ceria dan sangat penyayang, cerialah lagi anakku🤍 hancur hatiku, ya Allah tarik rasa sakitnya limpahkan semua kepadaku, hukumlah aku ya Allah," pungkasnya.
Pengasuh Anak Aghnia Punjabi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Aghnia Punjabi sudah melaporkan pengasuh anaknya yang berinisial IPS itu ke polisi usai melakukan penganiayaan kepada anaknya, Cana.
ADVERTISEMENT
Saat ini pengasuh anak tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.
"Betul (sudah ditetapkan tersangka)," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, kepada kumparan, Jumat (29/3).