Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis kokain yang menjerat pesinetron Steve Emmanuel , tengah diproses melalui rentetan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kini, telah tiba saatnya para saksi memberikan keterangan mereka terkait kasus itu.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang seharusnya dilaksanakan pada Kamis (16/5), ditunda oleh majelis hakim Erwin Tjong. Alasannya, dua hakim anggota berhalangan hadir.
Alhasil, sidang ditunda hingga 23 Mei mendatang. Terkait itu, tim kuasa hukum Steve Emmanuel berencana turut menghadirkan saksi-saksi dari pihak mereka pada sidang berikutnya.
“Jadi, kami mau padatkan di Kamis nanti, saksi dari JPU tiga orang dan saksi dari kami,” ujar Firman Chandra, ketika dijumpai usai majelis hakim menunda sidang.
Rencananya, mereka akan mendatangkan satu atau dua dokter sebagai saksi. Selain itu, juga tiga saksi lain yang memiliki hubungan dekat dengan Steve, termasuk Andi Soraya, mantan pasangan pesinetron berusia 35 tahun tersebut.
ADVERTISEMENT
“Ada kemungkinan—saya sudah berdiskusi—pertama, adalah Andi Soraya karena Andi Soraya mengenal karakter Steve. Bagaimanapun, Andi Soraya lama hidup dengan Steve, jadi tahu karakter Steve,” tutur Firman.
Saksi kedua yang hendak dihadirkan selain Andi ialah Indra Bruggman. Yang ketiga, masih menurut Firman, adalah seorang teman baik Steve.
Lantas, apakah tim kuasa hukum Steve telah menghubungi ketiganya terkait hal tersebut?
“Kalau dari bahasa saya—ketemu Steve—itu kemungkinan mau. Tapi, saya belum ngobrol langsung dengan mereka. Bisa saja berubah. Kalau Andi Soraya, berkenan untuk hadir. Apakah nanti ada tambahan, saya enggak tahu. Yang pasti, Andi Soraya, Indra Bruggman, dan ada satu lagi, teman baiknya Steve,” pungkas pengacara yang menangani kasus Steve Emmanuel itu.
ADVERTISEMENT