Andre Taulany Tak Akan Libatkan Anak untuk Jadi Saksi dalam Sidang Cerainya

Kuasa hukum Andre Taulany, Galih Rakasiwi, menegaskan bahwa Andre tak akan melibatkan ketiga anaknya dalam sidang perceraiannya dengan Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany.
Galih mengatakan bahwa Andre Taulany juga tidak akan menjadikan anak-anaknya sebagai saksi dalam persidangan, seperti yang pernah terjadi di Pengadilan Agama Tigaraksa.
"Kita menjaga banget tidak sama sekali melibatkan untuk anak-anak, toh anak-anak juga sudah pada dewasa," ujar Galih Rakasiwi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/9).
"(Jadikan anak saksi) enggak, dari AT sendiri tidak, sama sekali," sambungnya.
Lebih lanjut, Galih mengatakan kalau kehadirannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk melakukan pemeriksaan legalitas Andre Taulany.
"Sidang hari ini sudah berjalan untuk pemeriksaan legalitas dan kami dipanggil, tadi sudah masuk," ucap Galih Rakasiwi.
Andre Taulany Tak Hadiri Sidang Cerai
Dalam pemeriksaan legalitas ini, Andre Taulany tak tampak ikut hadir karena Andre sedang tak berada di Jakarta.
"Terakhir ngasih kabar ke saya intinya lagi di luar kota apa di luar negeri. Intinya mengamanatkan hari ini tidak hadir," ungkap Galih.
Galih pun mengaku belum bisa memastikan kehadiran Andre saat persidangan, namun untuk hari ini kliennya tidak bisa hadir.
"Terus kebetulan untuk termohon hari ini tidak hadir. tidak hadir dalam artian mungkin belum, enggak tahu nanti siang akan hadir atau seperti apa. Intinya masih pemanggilan, masih pemanggilan para pihak," pungkas Galih Rakasiwi.
Andre Taulany kembali mengajukan permohonan cerai terhadap sang istri, Rien Wartia Trigina, atau Erin Taulany. Berbeda dari tiga permohonan sebelumnya, kali ini Andre mengajukannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Permohonan tersebut telah terdaftar di sistem Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 12 September lalu. Pendaftaran dilakukan tim kuasa hukum Andre secara daring.
Sebagai informasi, ini menjadi kali keempat Andre Taulany melayangkan gugatan cerai terhadap Erin Taulany. Ketiga gugatan cerai Andre diajukannya di Pengadilan Agama Tigaraksa.
