Andrew Andika Pakai Narkoba karena Masalah Keluarga

1 Oktober 2024 15:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis kasus narkotika yang menjerat Andrew Andika, Polres Jakarta Barat, Selasa (1/10/2024). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rilis kasus narkotika yang menjerat Andrew Andika, Polres Jakarta Barat, Selasa (1/10/2024). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aktor Andrew Andika menggunakan narkoba karena sedang menghadapi permasalahan rumah tangga. Istri Andrew, Tengku Dewi Putri, memutuskan untuk menggugat cerai suaminya.
ADVERTISEMENT
"Untuk salah satu tersangka menyampaikan bahwa penggunaan barang ini dikarenakan sedang menghadapi permasalahan dalam keluarga," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/10).
Arsya mengatakan permasalahan rumah tangga menjadi alasan Andrew Andika menggunakan narkoba. "Itu menjadi salah satu alasan dia menggunakan ini (narkoba)," tuturnya.
Rilis kasus narkotika yang menjerat Andrew Andika, Polres Jakarta Barat, Selasa (1/10/2024). Foto: Giovanni/kumparan

Andrew Andika dan 5 Temannya Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Polisi menangkap Andrew di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada 26 September 2024. Selain itu, polisi juga mengamankan 5 teman Andrew di hotel di kawasan Jakarta Selatan, salah satunya ada yang merupakan influencer.
Polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andrew dan kelima rekannya. Hasilnya, mereka dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin.
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan Andrew dan 5 temannya sebagai tersangka kasus narkoba. Mereka dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba saat menangkap Andrew di Bogor. Sementara itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu, satu alat isap sabu, dan pipet kaca berisi residu narkotika jenis sabu saat menangkap 5 teman Andrew.
"Satu buah pipet kaca yang berisikan residu narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,77 gram, ini masih termasuk dengan pipetnya," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah.
Rilis kasus narkotika yang menjerat Andrew Andika, Polres Jakarta Barat, Selasa (1/10/2024). Foto: Giovanni/kumparan

Andrew Andika dan 5 Temannya Direhabilitasi

Andrew dan 5 temannya akan direhabiltasi setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba. Arsya mengatakan, berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan BNNP, mereka termasuk dalam kategori adiksi sedang.
ADVERTISEMENT
"Sehingga, kami akan merehab terlebih dahulu terhadap 6 orang ini sambil nanti kita melihat perkembangan lebih lanjut dari rumah rehab," ujar Arsya.
Arsya mengatakan, Andrew dan rekan-rekannya baru pertama kali ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
"Akan tetapi berdasarkan hasil asesmen mereka sudah masuk dalam kategori adiksi sedang. Artinya, tingkat ketergantungan mereka terhadap barang terlarang ini cukup tinggi. Dan ini yang kemudian menjadi salah satu alasan mereka perlu dilakukan rehabilitasi terlebih dahulu," kata Arsya.