Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Angela Lee Diduga Lakukan Penipuan Sejak 2017 Terkait Pembelian Tas Mewah
18 Agustus 2024 11:00 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Presenter Angela Lee tersandung kasus dugaan penipuan. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya sejak beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, telah mengonfirmasi kabar ini. Ia mengatakan bahwa Angela langsung menjalani penahanan setelah ditangkap.
"(Angela Lee) sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Inisial tersangka namanya saudari AC alias AL. Sudah dilakukan penahanan," ujar Ade Ary ketika dijumpai di kantornya pada Kamis (15/8).
Salah satu korban penipuan Angela, Francisca Indriati, mengatakan bahwa ia telah melaporkan Angela sejak 2017. Hal ini ia lakukan sejak Angela tidak lagi membayar pembelian tas mewah yang seharusnya dicicil sebanyak 3 kali.
"Saya dari 2017 itu lapornya. Dia belinya di tahun itu, tapi kenal sama saya sudah lumayan lama. Di tahun 2017 itu dia bisa transaksi seminggu dua tas, minggu depan dua tas. Jadi memang cepat sehingga saya kena 15 tas," ucap Francisca dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Senayan, Sabtu (17/8).
ADVERTISEMENT
Awalnya, Francisca tak menaruh curiga karena Angela Lee seorang figur publik. Apalagi kala itu, Angela masih sering tampil di layar kaca sebagai seorang presenter.
"Awalnya enggak curiga karena Angela meyakinkan dirinya public figure. Ia punya pekerjaan karena waktu itu dia lagi di Pagi Pagi Happy. Dia bisa membangun kepercayaan saya," jelas Francisca.
Meski kasus penipuan ini sempat tertunda prosesnya, Fransisca tetap bersyukur karena Angela sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kasus in memang tertunda. Saya berterima kasih kepada aparat yang bekerja dalam kasus ini karena mereka luar biasa sehingga proses saya dari tahun lalu saya mulai dipanggil lagi untuk pemeriksaan. Saya merasa 'wah ini ada titik terang'," tuturnya.
Korban Penipuan Angela Lee Ngaku Alami Kerugian Rp 3,2 M
Menurut Fransisca, Angela melakukan pembayaran dengan menggunakan sistem cicilan. Namun, di tengah perjalanan pembayarannya selalu macet.
ADVERTISEMENT
"Sistem bayar cicilan, bisa cicil tiga kali. Awal lancar tapi ternyata mulai macet dan enggak dibayar. 2017 ternyata kasus ini ramai, banyak korban seperti saya," ujar Francisca.
"Saya kena 15 tas, ternyata ada yang lain. Kalau ditotalkan 60 lebih," lanjutnya.
Fransisca pun mengungkap bahwa ia mengalami kerugian mencapai Rp 3,2 miliar.
"Rp 3,2 miliar, itu sudah ada sebagian pembayarannya. Jadi cicilan pertama, kedua sudah dibayar. Tapi rata-rata yang dibayar hanya cicilan pertama, sehingga masih ada sisa Rp 3,2 miliar," pungkasnya.
Angela Lee dilaporkan oleh seseorang berinisial EI dengan nomor laporan LP/4834/X/2017/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 06 Oktober 2017.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 surat perjanjian jual beli tas antara Angela Lee dan Francisca.
ADVERTISEMENT