Angger Dimas Siap Bersaksi di Sidang Kasus Kematian Dante: Anak Saya Dibunuh

5 Juli 2024 7:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan suami Tamara Tyasmara, Angger Dimas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/2/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan suami Tamara Tyasmara, Angger Dimas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/2/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Angger Dimas, ayah dari korban Raden Andante, siap bersaksi dalam sidang kasus kematian Dante. Angger tetap berprinsip bahwa anaknya sudah dibunuh, dan pelaku layak mendapat hukuman setimpal.
ADVERTISEMENT
"Saya tetap pada pendirian saya dari awal, saya dan kerabat saya menyuarakan bahwa anak saya dibunuh," kata Angger dihubungi kumparan, Kamis (4/7).
Tersangka Yudha Arfandi jalani rekonstruksi kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante anak dari Tamara Tyasmara di Kolam Renang Tirtamas, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Angger Dimas juga siap mengungkap semua fakta yang dia tahu mengenai kasus dugaan pembunuhan anaknya di persidangan.
"Saya dan saksi lain akan buka selebar-lebarnya. Mudah-mudahan memang akan diberikan keadilan jika masih ada," jelas Angger Dimas.

Angger Dimas Kecewa Tak Diberi tahu soal Sidang

Sidang kasus pembunuhan Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (4/7). Sidang dengan agenda eksepsi tersebut berjalan tanpa dihadiri orang tua Dante, Angger Dimas dan Tamara Tyasmara.
Angger Dimas mengaku kecewa berat karena sama sekali tak diberi tahu, bahkan sejak proses pelimpahan ke pengadilan.
ADVERTISEMENT
"Sebagai keluarga korban, kuasa hukum dari pihak saya pun tidak diberi tahu. Yang saya dengar infonya kuasa hukum Tamara baru memberi tahu tadi," ucap Angger.
Angger Dimas dalam rekontruksi kematian putranya di Kolam Renang Tirta Mas, Pondok Kelapa Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Angger kecewa karena tahap sidang sudah memasuki pembelaan terdakwa atau eksepsi.
"Ingat, ini sudah tahap pembelaan, yang mana kami sama sekali tidak tahu sudah sampai di sini, silakan simak pernyataan JPU," jelas Angger.
Ke depannya, Angger Dimas memastikan dirinya akan hadir dan memantau jalannya sidang. Angger memastikan Yudha Arfandi dapat dihukum seadil-adilnya.

Sidang Ketiga Digelar 11 Juli 2024

Sidang perdana kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi telah bergulir sejak 27 Juni 2024. Sidang diawali dengan pembacaan dakwaan oleh JPU.
Sidang kedua digelar pada 4 Juli dengan agenda eksepsi. Sidang akan kembali digelar pada 11 Juli mendatang dengan agenda mendengarkan pendapat Jaksa terhadap eksepsi terdakwa.
ADVERTISEMENT
Raden Andante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Yudha Arfandi kini berstatus terdakwa kasus pembunuhan tersebut. Menurut keterangan polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter. Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.