Anji Ditangkap Terkait Ganja, Polisi: Barang Bukti Cukup Beragam dan Banyak

13 Juni 2021 20:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Musisi Anji saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Musisi Anji saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Erdian Aji Prihartanto alias Anji tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Musisi berusia 42 tahun tersebut ditangkap pada Jumat (11/6) lalu di kawasan Cibubur.
ADVERTISEMENT
"Betul bahwa kami menangkap seorang musisi terkenal, inisialnya EAP atau AN, pada hari Jumat tanggal 11 Juni lalu pada pukul 19.30 WIB," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di kantornya, Minggu (13/6).
Musisi Anji saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8). Foto: Ronny
Anji, pada saat ditangkap, kedapatan memiliki barang bukti berupa ganja. Hanya saja, polisi belum bersedia menginformasikan apakah Anji diamankan ketika tengah mengonsumsi barang terlarang itu.
Polisi juga tak membeberkan berapa berat ganja yang disita dari Anji. Yang jelas, menurut Ady Wibowo, barang bukti yang didapat cukup banyak.
"Yang bisa kami sampaikan saat ini bahwa inisial EAP atau AN adalah Erdian Aji Prihartanto alias Anji. Nanti lengkapnya akan saya sampaikan dalam rilis, termasuk dengan barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak," pungkas Ady Wibowo.
ADVERTISEMENT
Mengenai apakah Anji tak cuma kedapatan memiliki ganja, melainkan juga narkoba jenis lain, Ady Wibowo pun menolak untuk membocorkan. Hingga kini, Anji masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.