Anji Mengaku Beli Ganja dari Situs Luar Negeri
ADVERTISEMENT
Musisi Anji tengah mendekam di Polres Metro Jakarta Barat. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
ADVERTISEMENT
Hari ini, Rabu (16/6), pihak kepolisian menggelar rilis kasus tersebut. Dari rilis tersebut, polisi mengungkap dari mana Anji mendapatkan barang haram itu.
"Dari penangkapan tersebut, kita mengambil keterangan, menurut yang bersangkutan, mendapatkan barang tersebut dari situs yang berada di luar (negeri) yaitu website megamarijuanastore.com," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.
Polisi menduga situs tersebut berasal dari Amerika Serikat. Untuk bisa mendapatkannya, seseorang harus memiliki akun pengenal.
"Untuk mengakses situs tersebut harus memiliki ID. Nah, ID itu didapat dari seseorang yang sedang DPO. Dia yang memiliki ID, yang bersangkutan tinggal memilih jenisnya, nanti saudara 'Bro' yang bisa kita istilahkan seperti itu, itu yang melakukan pemesanan," jelas Ady.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, polisi belum berhasil menangkap 'Bro' yang membantu Anji dalam membeli ganja. Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini dan bekerja sama dengan tim cyber.
"Kita akan bekerja sama dengan cyber untuk bisa mengungkap jaringan atau sumber daripada marijuana atau narkotika lain melalui situs yang ada di luar," pungkasnya.
Anji ditangkap di studionya di kawasan Cibubur pada Jumat (11/6) lalu. Saat penangkapan polisi menemukan barang bukti, salah satunya ganja.
Anji sudah menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine. Ia dinyatakan positif menggunakan ganja. Polisi masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
Senin (14/6), Anji juga sudah menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan. Terhadap Anji juga sudah dilakukan tes urine.
Berdasarkan hasil tes urine, Anji dinyatakan positif menggunakan natkotika. Saat ini polisi telah menetapkan Anji sebagai tersangka dalam kasus narkoba.
ADVERTISEMENT