Anji: Percaya atau Tidak, Saat Dibebaskan Nanti Jerinx Akan Keluar dengan Gagah

20 November 2020 18:00 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Musisi Anji saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Musisi Anji saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Musisi Anji memberikan dukungan kepada Jerinx saat menjalani sidang putusan kasus ujaran kebencian pada Kamis (19/11) di Pengadilan Negeri Denpasar. Dalam unggahan di akun Instagramnya, Anji sempat membicarakan mengenai Jerinx, salah satunya jika drummer SID itu bebas dari penjara.
ADVERTISEMENT
Anji mengunggah foto yang memperlihatkan kebersamaannya dengan Jerinx. Pria berusia 42 tahun ini mengatakan Jerinx akan keluar dengan gagah ketika bebas dari penjara nantinya.
"Percaya atau tidak, saat dibebaskan nanti @jrxsid akan keluar dengan gagah," tulis Anji, Jumat (20/11).
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji di PN Denpasar, Bali, Kamis (19/11). Foto: Denita br Matondang/kumparan
Anji memiliki alasan sendiri terkait pernyataannya tersebut. Pelantun lagu Dia ini mengatakan Jerinx dipenjara karena membela kepentingan rakyat kecil.
"Dia dipenjara karena membela kepentingan rakyat kecil, walau dengan cara mengeluarkan kalimat kasar yang membuat gusar. Dia mau dibuat lemah, padahal malah jadi terlihat gagah," tulis Anji.
Dalam unggahannya tersebut, Anji juga mengungkapkan alasannya tidak membuat postingan bebaskan Jerinx. Menurutnya, hal itu sesuatu yang percuma.
"Jika @jrxsid memang akan dibebaskan, sejak sebelumnya saja sudah dilakukan. Menurut yang saya baca, @jrxsid dan @ncdpapl sudah meminta maaf dan mengajak berdiskusi, namun tidak diindahkan," tulis Anji.
I Gede Aryastina alias Jerinx usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (19/11). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Kini Jerinx sudah divonis. Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan dalam kasus 'IDI Kacung WHO'
ADVERTISEMENT
Majelis hakim menilai Jerinx terbukti menyebarkan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena menyebut kacung World Health Organization (WHO) dalam akun Instagramnya @jrxsid atau kasus ini dikenal dengan 'IDI Kacung WHO'.
"JRX sudah divonis.Dia tidak akan dibebaskan, kecuali ribuan/ratusan ribu/jutaan orang membuat postingan masif menuntut dia dibebaskan dan bila tidak dilakukan Indonesia akan bergejolak," tulis Anji.
"Itu tidak akan terjadi, karena dalam pandemi ini, @jrxsid adalah kaum minoritas. Melawan pun percuma. Nanti malah dinilai dia adalah sosok yang memancing kekacauan," lanjutnya.
Menurut Anji, kini yang bisa dilakukan hanyalah meneruskan hal-hal baik yang telah diperbuat Jerinx. Salah satunya adalah berbagi pangan kepada lingkungan terdekat.
"Rakyat bantu rakyat. Tanggal 21 saya dan @ncdpapl insya Allah akan berbagi pangan di Twice Bar. Saya juga akan bertemu dan berbagi pangan dengan @akuforbali yang pertama menginisiasi gerakan #RaziaPerutLapar," tutup Anji.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini.