Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selain Anton, polisi juga menangkap kru dan mantan kru grup band J-Rocks yang berinisial M, DN, dan W. Berdasarkan pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian, diketahui M menjual barang tersebut kepada DN yang kemudian dijual kembali kepada Anton dan W.
“Drummer JR inisial ARK membeli dari DN sebanyak satu paket ganja, juga DN menjual pada salah satu mantan kru JR, inisialnya W. W sempat membeli dua paket ganja,” tutur Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung di instagram @polres_pelabuhan_tanjung_priok.
Menurut Yusri, Anton membeli satu paket ganja dengan harga senilai Rp 500 ribu kepada DN. Anton membeli ganja tersebut dengan tujuan untuk konsumsi pribadi.
“DN jual 2 paket satu juta, kalau ARK beli satu paket berarti Rp 500 ribu. Pengakuannya dia untuk menggunakan saja sebagai pemakai,” ungkap Yusri.
ADVERTISEMENT
“ARK ini kita dapat sisanya satu paket, belum lengkap. Sisanya itu 15 sampai 10 gram nanti kita akan hitung lagi,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menyebutkan bahwa M membeli barang haram tersebut dari D. Saat ini, pemasok awal barang haram tersebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Sekarang kita masih dalami terus, melakukan pengejaran terhadap D,” pungkasnya.