Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Polres Pelabuhan Tanjung Priok baru saja menangkap Anton J-Rocks . Drummer band J-Rocks ini tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Menurut pengakuan Anton, ia baru satu kali menggunakan ganja, setelah berhenti selama 7 tahun.
ADVERTISEMENT
"Pengakuan ARK, dia baru satu kali mengunakan. Pernah menggunakan tujuh tahun lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Yusri Yunus, saat konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8).
"Sepi job, mereka salahgunakan dengan memakai barang haram ini. Masih dalami terus," lanjut Yusri.
Sementara itu, Anton mendapat ganja ini dari seseorang berinisial DM. Mereka memasok ganja dari pemasok utama, yakni D yang masih dalam pengejaran polisi. Pada kasus ini, polisi pun mengamankan barang bukti berupa 1 kilogram ganja kering.
Polisi juga memastikan kasus itu tak berhenti di sini. Mereka masih mengejar kemungkinan personel J-Rocks yang lain ikut mengkonsumsi narkoba.
ADVERTISEMENT
"Nantinya akan berkembang. Saya tidak bilang berhenti di sini, ini masih didalami (kemungkinan personel J-Rocks lain mengkonsumsi narkoba)," tutup Yusri.