Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ardhito Pramono Dipindahkan ke RSKO Cibubur dengan Didampingi sang Istri
21 Januari 2022 9:54 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ardhito dibawa keluar dari gedung Polres Jakarta Barat pukul 09.25 WIB. Ardhito terlihat mengenakan kemeja berwarna biru dongker dipadukan kaus berwarna hitam.
Dia tampak didampingi oleh pihak kepolisian. Ardhito mengaku dalam kondisi yang jauh lebih baik dari sebelumnya.
“Baik, sehat,” kata Ardhito, Jumat pagi.
Ardhito juga mengaku siap menjalani proses rehabilitasi. Dia berharap bisa sembuh dari ketergantungan narkotika.
“Ya, insyaallah (sembuh),” lanjutnya.
Kasie Humas Polres Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, dari hasil asesmen, Ardhito Pramono diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.
"Sesuai hasil dari TAT, saudara AP direkomendasikan untuk menjalani rehab selama 6 bulan," kata Taufik.
Sementara itu, istri Ardhito, Jeanneta Sanfadelia, tampak ikut mendampingi proses pemindahan itu. Dia terlihat menggunakan baju serba hitam dan tak banyak bicara.
ADVERTISEMENT
Ardhito Pramono ditangkap di kediamannya yang terletak di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dia ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 4,8 gram.
Ardhito disangkakan Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Atas perbuatannya, Ardhito terancam hukuman penjara paling lama 4 tahun.