Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat Ardhito Pramono masih terus berproses. Hari ini, Selasa (18/1), Ardhito diarahkan ke BNNP DKI Jakarta untuk menjalani asesmen.
ADVERTISEMENT
Ardhito yang mengenakan sweater kuning dan masker berwarna merah putih keluar dari gedung Polres Metro Jakarta Barat.
Dia tak banyak bicara dalam kesempatan itu. Dia hanya mengatakan kondisinya sehat.
“Sehat (kabarnya) sehat,” ucap Ardhito singkat.
“Mau ke BNNP,” lanjutnya.
Kuasa hukum Ardhito, Adit, mengatakan bahwa kliennya juga sempat menjalani serangkaian pemeriksaan sebelum keluar. Kata Adit, Ardhito sempat menjalani swab test.
“Dhito udah swab, ya, pagi ini hasilnya negatif. Mudah-mudahan hasilnya bagus asesmennya,” ungkap Adit.
Kata Adit, kliennya akan menjalani asesmen berkaitan dengan permohonan rehabilitasi yang sudah diajukan.
“Asesmen oleh tim TAT,” pungkasnya.
Ardhito Pramono ditangkap di kediamannya yang terletak di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dia ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 4,8 gram.
ADVERTISEMENT
Ardhito disangkakan Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Atas perbuatannya, Ardhito terancam hukuman penjara paling lama 4 tahun.