Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Suami Nia Ramadhani, Ardi Bakrie , mengungkap alasan dirinya mengkonsumsi narkoba jenis sabu . Dia menggunakannya bersama istrinya dan sang sopir, Zen Vivanto.
ADVERTISEMENT
Awalnya, Ardi Bakrie mengatakan dirinya dari kecil tumbuh dengan keyakinan bahwa seorang laki-laki harus kuat dan tidak boleh berkeluh kesah.
Oleh karena itu, Ardi tidak menunjukkan kepada orang lain ketika ia memiliki masalah. Lantaran hal itu, teman-temannya sering berkata bahwa Ardi terlihat selalu bahagia.
“Tapi, saya juga seorang manusia yang juga mempunyai masalah tetapi tidak berani menunjukkannya, selalu memendam, tidak berani berkeluh kesah karena stigma yang tadi saya miliki,” kata Ardi.
Alasan Ardi Bakrie Konsumsi Sabu
Setelah menceritakan mengenai hal itu, Ardi Bakrie lantas mengungkapkan alasannya memakai sabu.
“Oleh sebab itu saya menggunakan zat terlarang ini karena ketika saya menggunakan, saya merasa pada saat itu lepas. Kelemahan-kelemahan yang saya tidak mau tunjukkan terlihat lepas,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Ardi Bakrie, mengakui kelemahannya di muka persidangan merupakan sesuatu hal yang berat buat dirinya.
“Untuk mengakui kelemahan saya ini di depan majelis Yang Mulia, ini adalah suatu yang berat buat saya, tapi saya lakukan itu,” ucapnya.
Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan Zen Vivanto menggunakan sabu sejak April 2021. Ardi mengatakan mengkonsumsi barang haram tersebut ketika beban sudah terlalu berat.
Meski begitu, Ardi menyatakan, menggunakan sabu bukan untuk dijadikan sebagai solusi penyelesaian masalah.
“Tidak menjadi solusi, tapi dapat meringankan. Terasa ketika menggunakan, beban tidak berat. Efeknya sehari-dua hari,” ujarnya.
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto didakwa memakai sabu. Berdasarkan rekomendasi dari tim asesmen terpadu BNN DKI Jakarta, ketiganya merupakan penyalahguna narkoba yang perlu direhabilitasi medis dan sosial dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan.
ADVERTISEMENT