Kumparan Logo

Ariel Tatum Ajukan Perubahan Nama, Permohonannya Dikabulkan Pengadilan

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Artis Ariel Tatum saat konferensi pers official trailer film Catatan Harian Menantu Sinting di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis, (13/6/2024). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Ariel Tatum saat konferensi pers official trailer film Catatan Harian Menantu Sinting di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis, (13/6/2024). Foto: Agus Apriyanto

Aktris Ariel Tatum mengajukan permohonan perubahan nama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan tersebut telah dikabulkan majelis hakim.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, mengatakan permohonan itu terdaftar dengan nomor perkara 731/Pdt.P/2026/PN JKT.Sel. Ariel Tatum mengajukan permohonan tersebut pada 12 Agustus 2026. Sidang kemudian digelar pada 20 Agustus mendatang.

“Sebagai pemohon hadir di persidangan, intinya memohon perubahan nama, ya, perubahan nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini,” kata Halida saat ditemui di kantornya, Kamis (27/8).

Ariel Tatum menggelar seminar kesehatan mental bertajul 'Let's End the Shame' di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (19/10/2019). Foto: DN. Mustika Sari/kumparan

Alasan Ariel Tatum Ajukan Permohonan Perubahan Nama

Menurut Halida, permohonan perubahan nama itu diajukan Ariel sebagai bentuk penghormatan terhadap pemberian nama dari kakek dan neneknya.

“Dengan alasan untuk menghormati pemberian nama dari kakek dan neneknya,” ucap Halida.

Atas permohonan itu, hakim pun mengabulkan permohonan tersebut. Putusan telah diunggah melalui sistem e-court.

“Dan itu sudah dikabulkan oleh majelis hakim pada persidangan hari ini secara e-court. Dan sudah di-upload di e-court,” kata Halida.

Dengan dikabulkannya permohonan tersebut, nama Ariel Tatum pun diubah dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.