Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Armand Maulana Sebut VISI Terbuka soal Direct License: Asal Mekanismenya Jelas
27 Maret 2025 13:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Vibrasi Suara Indonesia atau VISI, Armand Maulana, mengungkapkan bahwa pihaknya terbuka terhadap penerapan sistem direct license dalam pengumpulan royalti.
ADVERTISEMENT
Menurut Armand Maulana, hal itu menjadi salah satu alasan VISI mengajukan uji materiil di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu. Ia berharap negara bisa memberikan kepastian hukum atas berbagai upaya positif dalam menyempurnakan proses pengumpulan royalti.
"Makanya kita langsung ke MK. Nanti si MK Yang menentukan, 'Oh yang terbaik.' Ketika sudah ketok palu, ya, kami akan menjalankan yang terbaik," kata Armand di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Armand Maulana soal Direct License
Armand Maulana menambahkan, VISI tidak akan ragu untuk mengikuti sistem direct license, asalkan sistem tersebut sudah memiliki mekanisme yang jelas dan diatur oleh pemerintah.
"Ya harus ada mekanismenya juga, maksudnya gimana mekanismenya, pajaknya gimana, persentasenya gimana, kan itu belum diumumkan. Harus ada dari negaranya dong," tutur Armand.
ADVERTISEMENT
Pria 53 tahun itu juga menekankan bahwa peraturan tersebut tidak bisa hanya dijalankan oleh satu pihak saja. Pemerintah harus terlibat dalam proses penerapan sistem direct license.
"Ketika diberlakukan, kan, (berlaku) ke semuanya. Ketika membawakan lagu, penyanyi kafe, kan, juga kena, namanya juga hukum. Kalau mekanismenya udah ada, ayo aja," ucap Armand.
Lebih lanjut, Armand Maulana memberikan dukungan penuh untuk revisi Undang-Undang Hak Cipta. Menurut vokalis grup band GIGI itu, sebuah peraturan harus selalu mengikuti perkembangan zaman.
"Sebuah undang-undang harus update dengan perkembangan zaman. Bayangin aja, dari kaset, hilang tuh kaset. CD, hilang juga tuh CD. Jadi, ya, kebayang enggak kalau hukumnya enggak berubah, itu aja udah bingung," ungkap Armand.
ADVERTISEMENT