Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
Polsek Tanjung Priok menangkap artis ST dan MA yang diduga terlibat prostitusi online di Hotel Sunlake Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11). Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan dua orang lainnya, yakni muncikari berinisial TA dan AR yang adalah sepasang suami istri.
ADVERTISEMENT
Saat ini status ST dan MA masih sebagai saksi dan sudah dipulangkan sejak Kamis (26/11) malam. Polisi pun hanya menahan dua muncikari dan masih terus mendalami kasus prostitusi online yang melibatkan artis ini.
Dalam jumpa pers yang digelar, Jumat (27/11), Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengungkap bahwa saat ditangkap artis ST dan MA tengah melakukan hubungan badan dengan seorang pria hidung belang.
"Pada saat ditangkap, ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua laki-lakinya satu, yang bisa disebut threesome," ujar Kombes Sudjarwoko.
Kedua artis ini diketahui memasang tarif masing-masing sebesar Rp 30 juta dan telah mendapatkan DP terlebih dulu sebelum melakukan hubungan badan.
ADVERTISEMENT
Saat ditanya motif kedua artis terlibat dalam bisnis prostitusi online ini, Sudjarwoko mengatakan hal ini dilakukan mereka karena desakan ekonomi.
"Masalah ekonomi, biasa," katanya.
Lebih lanjut, Sudjarwoko membenarkan profesi ST dan MA yang disebut-sebut sebagai seorang artis.
"Yang ST itu selebgram atau bintang iklan yang MY pemeran layar lebar," pungkasnya.