Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Arya Saloka memberikan hak asuh atas anak semata wayangnya kepada Putri Anne. Hal itu disampaikan ole kuasa hukum Arya, Noverizky Tri Putra.
ADVERTISEMENT
Arya Saloka memutuskan hal itu karena usia anaknya belum menginjak 12 tahun. Berdasarkan ketentuan di undang-undang, anak di bawah umur pengasuhan sepenuhnya masih di bawah ibu kandung.
"Berdasarkan peraturan masih harus di bawah pengawasan ibu," kata Noverizky di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/4).
Alasan Arya Saloka Berikan Hak Asuh Anak kepada Putri Anne
Menurut Noverizky, Arya Saloka dan Putri Anne sudah mempertimbangkan dengan matang terkait hak asuh anak.
Arya, kata Noverizky, memang menginginkan agar anaknya berada di bawah pengasuhan Putri, sesuai aturan yang berlaku. Hal ini mengingat buah hati Arya dan Putri yang masih berusia di bawah 12 tahun sehingga membutuhkan kasih sayang dari sang ibu.
ADVERTISEMENT
"Insyaallah (Arya Saloka) menerima itu. Mereka saling mengerti bahwa hubungan mereka sangat baik, jadi memberikan hak asuh kepada Mbak Putri Anne adalah pilihan yang sangat tepat," ucap Noverizky.
Selain itu, Noverizky mengatakan, Arya Saloka dan Putri Anne telah menyepakati mengenai waktu bertemu anak.
"Normal aja sih, diberikan (waktu) seluas-luasnya (bagi Arya bertemu anaknya). Tidak ada batasan boleh berkunjung berapa hari, tidak ada," ungkap Noverizky.
Berdasarkan hal itu, Noverizky mengatakan Arya Saloka dan Putri Anne ingin berpisah secara baik-baik.
"Mereka memutuskan ini kepentingannya bersama-sama. (Arya dan Putri hanya ingin) cerai, berpisah secara baik-baik," kata Noverizky.
Arya Saloka melayangkan permohonan cerai terhadap Putri Anne di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 15 April lalu.
ADVERTISEMENT
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, alasan Arya mengajukan permohonan cerai karena ada perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga mereka yang tidak kunjung usai.
“Pokok permasalahannya hanya perselisihan dan pertengkaran. Sehingga mendalilkan dengan Pasal 19 Huruf F Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2005,” kata Suryana, Rabu (16/4).
Arya Saloka dan Putri Anne menikah pada 6 Agustus 2017. Dari pernikahan itu, keduanya telah dikaruniai seorang anak.