Asesmen Diterima, Onad Jalani Rehabilitasi Narkoba Selama 3 Bulan

4 November 2025 17:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Asesmen Diterima, Onad Jalani Rehabilitasi Narkoba Selama 3 Bulan
Asesmen Diterima, Onad Jalani Rehabilitasi Narkoba Selama 3 Bulan. Selengkapnya di sini.
kumparanHITS
Artis Leonardo Arya atau Onad (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Minggu (2/11/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Artis Leonardo Arya atau Onad (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Minggu (2/11/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Musisi dan aktor Onadio Leonardo alias Onad resmi menjalani rehabilitasi narkoba setelah permohonan asesmennya disetujui oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
ADVERTISEMENT
Onad telah dipindahkan ke salah satu panti rehabilitasi di Jakarta Selatan pada Selasa (4/11) pagi untuk menjalani program pemulihan selama tiga bulan.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan. Menurutnya, keputusan rehabilitasi ini didasarkan pada hasil asesmen dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP. Mereka setuju Onad menjalani pemulihan.
"Untuk OL, kemarin sudah kami lakukan asesmen dan dari hasil asesmen tersebut sudah disetujui oleh pihak BNNP untuk dilakukan rehabilitasi," ujar AKP Wisnu Wirawan ditemui di kantornya, Selasa (4/11).
Artis Leonardo Arya atau Onad (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Minggu (2/11/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Wisnu menjelaskan bahwa Onad akan menjalani program rehabilitasi rawat inap.
"Kurang lebih informasi yang kami dapat 3 bulan, untuk rawat inap," lanjut Wisnu.
Keputusan untuk merehabilitasi Onad diambil karena ia dinilai memenuhi sejumlah kriteria. Pihak kepolisian menegaskan bahwa status Onad dalam kasus ini adalah sebagai korban penyalahgunaan, bukan bagian dari jaringan peredaran narkotika.
ADVERTISEMENT
"Satu, saudara OL ini adalah korban penyalahgunaan narkoba, yaitu pemakai. Yang kedua, tidak terlibat jaringan narkotika ataupun bandar," jelas Wisnu.
Onadio Leonardo saat hadir di konferensi pers film #berhentidikamu di kawasan Warung Buncit, Jakarta, Kamis, (30/1). Foto: Ronny
Sementara Onad rehab, proses hukum terhadap pemasok narkoba berinisial KR terus berlanjut. Polisi memastikan KR tetap diproses secara hukum karena perannya sebagai pengedar.
"KR dilakukan proses hukum lebih lanjut karena merupakan pengedar atau pemasok yang memberikan narkotika kepada publik figur dengan inisial OL," jelas Wisnu.
Penangkapan Onad merupakan hasil pengembangan kasus narkoba. Awalnya, polisi menangkap pemasok berinisial KR di Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10). Dari penangkapan tersebut, polisi mendapatkan informasi yang mengarah pada keterlibatan Onad.
Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat lalu menangkap Onad bersama istrinya, Beby Leonardo, di kediaman mereka di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10).
ADVERTISEMENT