Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Pasangan Asha Shara dan Syafiq Assa'dy, kini telah resmi bercerai . Putusan tersebut sudah dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Asha, Kasman Sangaji. Dalam putusannya, hakim menerima gugatan cerai yang dimasukkan oleh Asha.
“Pada tanggal 14 Januari 2021 hasilnya apa yang kita minta alhamdulillah dipenuhi semua oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa,” tutur Kasman, dihubungi melalui telepon, Kamis (28/1).
Menurut Kasman, kedua belah pihak diberikan waktu 14 hari untuk menyampaikan upaya banding atas putusan tersebut. Namun, hingga jatuh inkrah, tak ada pihak yang mengajukan upaya banding atas putusan itu.
“Hari ini jatuh inkrah putusan itu diberi waktu 14 hari bagi para pihak untuk menyatakan menerima atau menolak putusan PA. Jadi hari ini inkrahnya,” tuturnya.
Kata Kasman, dalam putusan majelis hakim, hak asuh anak juga jatuh kepada Asha. Terkait gugatan soal biaya pendidikan dan kesehatan anak juga dikabulkan majelis hakim.
“Hak asuh terhadap anak jatuh kepada mbak Asha yang ketiga terkait dengan biaya sekolah, kehidupan dan kesehatan anak juga diterima oleh Majelis Hakim,” ungkap Kasman.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, hal tersebut tak menutup kesempatan Syafiq menemui buah hatinya. Kedua belah pihak juga tetap dipersilakan untuk mendidik buah hatinya dengan itikad baik.
“Bisa mengurus dua-duanya dengan tentunya dengan memperhatikan waktu pendidikan untuk anak. Maksudnya waktu sekolah dan lain-lain,” pungkasnya.