Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Asma Nadia Bantah Novelnya Berkaitan dengan Film Air Mata di Ujung Sajadah
16 Oktober 2023 19:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Di tengah euforia kesuksesan Air Mata di Ujung Sajadah, sejumlah pihak menyangkutpautkan film itu dengan novel karya Asma Nadia yang berjudul Cinta di Ujung Sajadah. Novel itu dirilis pada 2008. Maka tak heran, jika ada orang yang menyangkutpautkan novel tersebut dengan film Air Mata di Ujung Sajadah.
"Menyatakan bahwa film tersebut merupakan adaptasi dari karya novel saya yang berjudul Cinta di Ujung Sajadah," kata Asma di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (16/10).
Asma Nadia Tunggu Iktikad Baik Pihak Film Air Mata di Ujung Sajadah
Asma Nadia mengatakan butuh proses panjang untuk menemukan ide atau judul cerita yang sempurna. Karena itu, ide atau judul cerita memiliki value yang sangat tinggi. Menurut Asma, hak-hak penulis yang menemukan ide maupun judul cerita harus dilindungi.
ADVERTISEMENT
"Saya percaya di dunia literasi, baik tulisan, lisan, atau audio visual, judul, sinopsis, ide, memiliki value yang sangat tinggi," tuturnya.
Lantaran hak-hak penulis harus dilindungi, Asma meminta pihak rumah produksi Air Mata di Ujung Sajadah untuk mengklarifikasi terkait pemilihan judul film itu. Asma, melalui kuasa hukumnya, telah bersurat kepada pihak rumah produksi sejak Kamis lalu. Ia menunggu iktikad baik dari mereka.
"Namun, pihak terkait tidak memberi respons seperti yang diminta sampai batas waktu yang ditentukan," ucap Asma.
Sementara itu, kuasa hukum Asma Nadia, Ana Sofa Yuking, mengatakan rumah produksi film Air Mata di Ujung Sajadah tidak pernah meminta izin kepada kliennya. Karena itu, Ana meminta rumah produksi film itu untuk memberikan klarifikasi. Sebab, ada dugaan pelanggaran hak atas kekayaan intelektual.
ADVERTISEMENT
"Kami minta pihak produser untuk menanggapi soal pelanggaran hak kekayaan intelektual klien kami," ujar Ana.