Asri Welas Resmi Bercerai dengan Galiech Ridha Rahardja

23 Januari 2025 16:28 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Asri Welas dan Galiech Rahardja dalam sidang putusan cerai, PA Depok, Kamis (23/1/2025). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Asri Welas dan Galiech Rahardja dalam sidang putusan cerai, PA Depok, Kamis (23/1/2025). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Sidang putusan perkara perceraian Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Kamis (23/1).
ADVERTISEMENT
Asri Welas menghadiri sidang cerai dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, sementara Galiech datang seorang diri.
Galiech dan Asri duduk berseberangan di ruang sidang. Keduanya serius menyimak berkas putusan yang dibacakan hakim ketua Drs. Samsudin, S.H., M.H.
Asri Welas dan Galiech Rahardja dalam sidang putusan cerai, PA Depok, Kamis (23/1/2025). Foto: Giovanni/kumparan

Hakim Meminta Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja Patuhi Kesepakatan dalam Mediasi

Dalam putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok menerima gugatan Asri dalam perkara itu secara keseluruhan.
"Satu, mengabulkan gugatan penggugat. Dua, menjatuhkan talak satu bain sughra terhadap tergugat Galiech Ridha Raharja terhadap penggugat, Asri Pramawati," kata Samsudin.
Kemudian, majelis hakim juga meminta Asri dan Galiech untuk menaati dan melaksanakan isi kesepakatan dalam mediasi tanggal 26 November 2024 yang ditandatangani di depan mediator.
Asri Welas dalam sidang putusan cerai, PA Depok, Kamis (23/1/2025). Foto: Giovanni/kumparan
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim juga memberikan keputusan mengenai hak asuh anak. Majelis hakim menyerahkan hak asuh anak kepada Asri.
ADVERTISEMENT
"Tetap berada dalam asuhan tergugat, Asri Prahmawati sampai anak-anak itu dewasa, hidup mandiri atau berusia 21 tahun," tutur Samsudin.
"Dengan tetap memberikan akses kepada tergugat selaku ayahnya untuk bertemu dan memberikan kasih sayang kepada anak-anak tersebut," lanjutnya.
Galiech harus menafkahi ketiga anaknya sebesar Rp 5 juta setiap bulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahun.
Asri Welas dan Galiech Rahardja dalam sidang putusan cerai, PA Depok, Kamis (23/1/2025). Foto: Giovanni/kumparan
Sementara itu, mengenai harta bersama berupa satu unit rumah dan satu unit mobil diserahkan kepada Asri.
Tangis Asri pecah saat putusan cerai dibacakan, terlebih ketika hakim memutuskan untuk menyerahkan hak asuh anak kepadanya.
Asri melayangkan gugatan cerai terhadap Galiech pada 5 November 2024 di Pengadilan Agama Depok.
Selama proses cerai berlangsung, Asri dan Galiech sudah tak lagi tinggal serumah. Hal ini diketahui dari isi gugatan yang menunjukkan alamat berbeda Asri dan Galiech.
ADVERTISEMENT
Asri dan Galiech menikah sejak 2007. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai tiga anak laki-laki.