Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun, rencana tersebut tidak jadi terealisasi. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Sawah Besar, AKP Maulana Mukarom.
"Jadi gini, kita dapat informasi dari mempelai, ya. Jadi kegiatan untuk 3 April akad nikah yang rencananya di Istiqlal itu dibatalkan, dialihkan ke lokasi yang lain. Jadi enggak jadi di Istiqlal," kata Maulana saat dihubungi, Selasa (23/3).
Maulana mengaku tidak mengetahui apa alasan Aurel Hermansyah dan Atta membatalkan melangsungkan akad nikah di Masjid Istiqlal. Menurutnya, hal itu bisa ditanyakan langsung kepada Aurel dan Atta.
"Kalau pertimbangannya kenapa, itu yang bisa menjawab dari pihak mempelai, pihak keluarga, bukan dari kita. Itu, kan, koordinasinya langsung ke pihak Istiqlal," ucap Maulana.
Maulana mengaku tidak mengetahui lokasi yang dipilih Aurel dan Atta untuk menggelar akad nikah. "Kita sebagai pengamanan, ya, pemberitahuannya bahwa kita diberi informasi kegiatan tanggal 3 April itu tidak jadi di Istiqlal akad nikahnya," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Maulana memastikan Aurel dan Atta batal menggelar akad nikah di Masjid Istiqlal bukan karena masalah perizinan.
"Bukan (karena tidak dapat izin), itu mungkin pertimbangan dari pihak keluarga," ujarnya.
Sementara itu Humas Masjid Istiqlal, Hayyin Muhdlor, mengatakan bahwa Aurel dan Atta sempat datang dan mengutarakan keinginan mereka untuk menikah di Istiqlal.
“Konkretnya, kan, belum ada,” kata Hayyin.
Aurel dan Atta sudah menggelar lamaran pada 13 Maret lalu. Setelah lamaran, Aurel menjalani sejumlah prosesi, seperti siraman dan pengajian serta malam henna.