Aurel JKT48 Ungkap Alasan Buat Laporan ke Polisi Usai Alami Tindak Pelecehan

16 November 2020 19:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aurel JKT48. Foto: Instagram/@jkt48aurel
zoom-in-whitePerbesar
Aurel JKT48. Foto: Instagram/@jkt48aurel
ADVERTISEMENT
Aurel JKT48 mengalami tindak pelecehan seksual melalui DM (Direct Message) Instagram. Aurel kemudian memasukkan laporan ke pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Saat ini, laporan Aurel masih terus diproses oleh pihak kepolisian. Dalam program Rumpi yang tayang pada Senin (16/11), Aurel mengaku dirinya mendapatkan pelecehan secara verbal.
Aurel JKT48 mengungkapkan alasannya segera mengambil langkah hukum usai mengalami tindak pelecehan seksual.
“Karena menurut aku kasus seperti ini kan udah banyak pasti, jadi aku ingin mewakili orang yang enggak bisa speak up secara vokal tentang yang mereka alami,” ungkap Aurel.
Aurel JKT48. Foto: Instagram/@jkt48aurel
Aurel mengaku ingin masyarakat lebih berani menyuarakan ketidaknyamanannya atas tindak dan perlakuan semacam itu.
“Karena menurut aku yang kayak gitu jangan dianggap biasa, kalau enggak, enggak bisa berhenti,” ujarnya.
Aurel sadar betul bahwa ada risiko yang harus ia terima sebagai seorang figur publik. Namun, dia mengaku sudah tak tahan dengan beragam perlakuan yang tidak menyenangkan kepada dirinya.
ADVERTISEMENT
“Aku udah mulai gerah. Aku tuh sebagai public figure ada resikonya, tapi siapa pun itu semua derajatnya sebagai manusia itu sama,” ucap Aurel.
Aurel JKT48. Foto: Instagram/jkt48aurel
Dengan laporan tersebut ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, Aurel berharap masyarakat bisa belajar dari kasusnya. Sehingga apa yang dia rasakan, tak lagi terulang di masa mendatang.
“Harapan aku sebagai wanita hmjuga smeoga enggak ada kasus gini untuk siapa pun dari perempuan atau laki-laki, ayo menghargai satu sama lain kita kan sesama manusia harus saling menghargai,” tutup Aurel.
Peristiwa pelecehan seksual yang dialami oleh Aurel JKT48 terjadi pada 3 November lalu. Saat itu, ia mengunggah foto ke Instagramnya.
Aurel lalu mendapat komentar bernada melecehkan melalui DM Instagram. Bukan cuma itu, Aurel juga dikirimi gambar tak senonoh.
ADVERTISEMENT
Aurel kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya pada 7 November lalu. Laporan atas tindak pidana kesusilaan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/6598/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.