Ayah Atta Halilintar Sakit, Kuasa Hukum Minta Penundaan Pemeriksaan

27 Oktober 2020 21:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Atta Halilintar dan ayahnya, Halilintar Asmid. Foto: Instagram/@halilintarasmid
zoom-in-whitePerbesar
Atta Halilintar dan ayahnya, Halilintar Asmid. Foto: Instagram/@halilintarasmid
ADVERTISEMENT
Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid, beberapa waktu lalu dilaporkan ke polisi oleh mantan istri keduanya, Happy Hariani terkait dugaan penelantaran anak. Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengagendakan pemanggilan kedua terhadap Halilintar pada hari ini, Selasa (27/10).
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Halilintar kembali tidak memenuhi panggilan kepolisian karena sakit. Tim kuasa hukum Halilintar, Rio Sitorus mengatakan kliennya sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di Malaysia.
Atta Halilintar dan ayahnya, Halilintar Asmid. Foto: Instagram/@halilintarasmid
Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan Terhadap Ayah Atta Halilintar Ditunda
Oleh karena itu, Rio mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk meminta penundaan pemeriksaan terhadap ayah Atta Halilintar.
"Iya, kita minta penundaan, paling lama seminggu ini penundaannya,” kata Rio.
Rio mengaku tidak tahu secara pasti mengenai penyakit yang diderita oleh Halilintar. Meski begitu, ia mengatakan akan menyerahkan surat keterangan mengenai kondisi kesehatan Halilintar dalam waktu dekat.
“Pada dasarnya ibu kanit tadi cuma bilang, ‘Kita tetap dalam prosesnya’ walaupun ini permintaan penundaannya kita .... ya beliau mengasih kesempatan, cuma enggak bisa lama-lama,” ucap Rio.
Atta Halilintar dan ayahnya, Halilintar Asmid. Foto: Instagram/@halilintarasmid
Rio berharap Halilintar bisa segera pulih. Sehingga, Halilintar bisa menjalani pemeriksaan di kepolisian.
ADVERTISEMENT
“Makanya, kembali lagi seperti saya sampaikan, saya juga minta dukungan dan doanya kepada kalian semua supaya kesehatannya dipulihkan kembali agar dapat melakukan pemeriksaan,” tutur Rio.
Sementara itu Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto selaku PLT Kasat Reskrim, mengatakan pihaknya masih bisa mentolerir ketidakhadiran ayah Atta Halilintar.
Apalagi sudah ada keterangan dari kuasa hukum mengenai penyebab ketidakhadiran dari Halilintar saat dipanggil polisi.
“Dia (kuasa hukum) sudah mewakili yang dikuasakan, jadi menurut kami sah-sah saja, yang penting bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Agus.