Ayah Teuku Ryan Jadi Saksi di Sidang Cerai Anaknya dan Ria Ricis

22 April 2024 10:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ayah Teuku Ryan, Teuku Rustam Effendy jadi saksi sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ayah Teuku Ryan, Teuku Rustam Effendy jadi saksi sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Sidang lanjutan perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang yang digelar pada Senin (22/4) beragenda pemeriksaan saksi yakni ayah kandung dari Teuku Ryan, Teuku Rustam Effendy.
ADVERTISEMENT
Tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sekitar pukul 09.55 WIB, Teuku Rustam Effendy datang dengan didampingi kuasa hukum Teuku Ryan.
Tak banyak pernyataan yang diutarakan Rustam, namun ia menyatakan siap untuk bersaksi dalam persidangan anaknya.
Teuku Ryan Usai Hadiri Sidang Cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024) Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
"Siap siap (jadi saksi). (Teuku Ryan) tadi ada di rumah," kata Teuku Rustam Effendy kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin pagi.
Sebelumnya, Teuku Rustam Effendy rencananya dihadirkan pada agenda Senin (1/4). Namun karena alasan kesibukan, rencana itu akhirnya urung dilakukan.
"Nah kenapa saksi kami baru 1? Karena ini ayah kandung masih berada di Langsa, di Aceh. Beliau 10 hari ini memang aktif di masjid sebagai pengurus DKM," ujar kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal, Armidi kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/4).
ADVERTISEMENT
Ria Ricis dan Teuku Ryan menjalani sidang perceraian perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (19/02/2024). Foto: Agus Apriyanto
"Saya sudah berusaha membujuk beliau untuk datang biar tuntas sebelum lebaran, tapi wallahualam karena izin Allah juga, beliau belum bisa," sambungnya.
Dedi menilai, keterangan dari ayah Ryan penting untuk didengarkan di dalam persidangan. Sebab, ia kerap menjadi penengah antara Ryan dan Ricis.
"Tadi berkirim kabar dengan saya, insya Allah saya akan hadir dan memang majelis tadi menyepakati bahwasanya penting didengar keterangan dari ayahanda yang sama posisinya adalah orang yang paling dekat dan orang yang selama ini menengahi," ucap Dedi.
Teuku Ryan dan Ria Ricis Konferensi Pers Gender Reveal di Swissbell Residence, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022). Foto: Giovanni/kumparan
Gugatan cerai sebelumnya didaftarkan Ria Ricis ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 secara e-court. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PAJS.
Sebelumnya, Ria Ricis telah menghadirkan dua orang saksi yang merupakan kakaknya, Oki Setiana Dewi dan Shindy Putri di hadapan majelis hakim.
ADVERTISEMENT
Untuk agenda selanjutnya, persidangan masih mengagendakan pemeriksaan saksi dari Teuku Ryan dan akan digelar lagi pada 22 April mendatang.