Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Pesinetron Vanessa Angel kembali membawa kabar yang mengejutkan. Ia baru saja ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polres Jakarta Barat karena kasus narkoba.
ADVERTISEMENT
Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Kapolres Jakarta Barat, Audie S Latuheru.
"Iya benar (Vanessa Angel ditangkap)," ujar Audie saat dihubungi kumparan lewat pesan singkat pada Rabu (17/3).
Sementara itu, ayah Vanessa, Doddy Sudrajat, mengaku belum tahu soal kabar mengejutkan ini. Doddy sedang berada di luar kota saat ini.
"Saya belum tahu, lagi di Pemalang. Baru tahu dari teman-teman media tadi pada nanyain. Manajer, orang tua Bibi belum kasih tahu saya. Coba nanti saya cari info dulu ya," kata Doddy kepada kumparan saat dihubungi lewat sambungan telepon.
Respons yang sama juga diungkapkan oleh manajer Vanessa, Joan. Ia mengaku belum tahu soal penangkapan aktris 28 tahun tersebut.
"Enggak tahu. Aku enggak tahu, aku belum dikabarin apa-apa," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Vanessa ditangkap bersama dengan sang suami, Bibi Ardiansyah. Belum diketahui secara pasti barang bukti narkoba yang ditemukan oleh polisi.
Ini bukan pertama kalinya Vanessa Angel terjerat kasus hukum. Sebelumnya, ia ditangkap oleh aparat Polda Jawa Timur pada 5 Januari 2019 lantaran diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Dalam kasus tersebut, ia hanya ditetapkan sebagai saksi. Hanya saja, setelah dilakukan pengembangan, Vanessa Angel diduga menyebarkan foto asusilanya dan dianggap aktif menawarkan jasa kencan semalam.
Polisi pun menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Vanessa Angel dijatuhi hukuman penjara lima bulan.