Ayu Ting Ting Ngaku Dapat Hinaan dari Akun IG Milik Kartika Damayanti sejak 2017
ยทwaktu baca 2 menit

Ayu Ting Ting menyambangi Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (31/8). Didampingi kuasa hukum, pedangdut berusia 29 tahun itu memenuhi undangan pihak kepolisian untuk memberi klarifikasi terkait laporan terhadap pemilik akun Instagram @gundik_empang.
Usai menjalani pemeriksaan, Ayu Ting Ting menjelaskan kepada awak media mengenai alasan mengapa dirinya melaporkan Kartika Damayanti selaku pemilik akun tersebut. Ia mengungkap bahwa hinaan dari terlapor sudah didapatnya sejak 2017 lalu.
"Sudah lama, sudah dari berapa tahun yang lalu, sudah dari tahun 2017," ungkap Ayu Ting Ting.
Menurutnya, terlapor kini sudah kelewatan dan ia sudah berada di puncak kesabaran. Sebab, buah hatinya juga ikut dihina. Sebagai ibu, Ayu Ting Ting merasa harus melindungi nama baik sang anak.
"Ya, sebenarnya karena anak, sih, nomor satu, Bilqis, dan saya juga wajib membela anak saya juga. Karena, kan, selama ini saya diam. Kalau saya, enggak masalah. Tapi, kalau menyangkut sama anak, apalagi Bilqis, saya harus bertindak," tuturnya.
Ayu Ting Ting memang sudah menerima permintaan maaf Kartika Damayanti. Namun, ia beranggapan bahwa proses hukum harus tetap dijalankan.
"Kalau maaf, saya sudah maafin. Tapi, proses hukum masih akan terus berlanjut," pungkas Ayu Ting Ting.
Sebelumnya, orang tua Ayu Ting Ting sempat menyambangi kediaman Kartika Damayanti di Bojonegoro. Namun, Kartika tidak berada di alamat tersebut.
Berdasarkan keterangan keluarga, Kartika berada di Singapura. Ia disebut sudah sekitar tujuh tahun bekerja di sana.
